KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan dalam satu gerbong.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan sesuai jadwal reguler dan kelas gerbong atau kereta yang sama dalam satu perjalanan.
Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api secara bersama-sama.
Perlu diketahui, layanan ini berbeda dengan Kereta Luar Biasa (KLB).
Pada layanan KLB, masyarakat dapat menentukan jadwal perjalanan sendiri di luar jadwal reguler, dengan kelas kereta yang lebih beragam.
Lantas, apa saja cara, syarat, dan ketentuan memesan tiket KA rombongan dalam satu gerbong?
Baca juga: Bisakah Naik Kereta Api atau Pesawat jika KTP Hilang?
Cara pesan tiket kereta api rombongan
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini bisa menghubungi nomor kontak WhatsApp narahubung KAI.
“Pelanggan dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang KAI,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Adapun nomor kontak tersebut disesuaikan dengan stasiun keberangkatan yang diinginkan di Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre) KAI.
Berikut rincian nomor kontaknya:
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
- Daop 8 Surabaya: 0811-2021–0008
- Daop 9 Jember: 0811-2021–0009
- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021–0011
- Divre III Palembang: 0811-2021–0013
- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014.
Nantinya, calon penumpang dapat memilih posisi tempat duduk sesuai keinginan, selama masih tersedia.
Adapun jadwal perjalanan kereta api bisa dicek melalui aplikasi Access by KAI, dengan memilih stasiun keberangkatan dan tujuan serta tanggalnya.
Baca juga: Video Viral Kereta Tabrak Mobil Damkar di Indramayu, KAI: Kendaraan Prioritas Harus Dahulukan KA
Syarat dan ketentuan pesan tiket KA rombongan
Joni menekankan, layanan ini berlaku untuk kelas kereta api komersial. Dalam artian, tidak berlaku untuk kereta api subsidi atau PSO.
Selain itu, kata Joni, terdapat jumlah minimal orang untuk memesan tiket kereta api dalam layanan ini.
“Jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non-KLB adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non-subsidi/PSO),” kata dia.
- Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
- Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO)
- Kereta api subsidi (PSO) hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa SMA/sederajat ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah
- Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan
- Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi)
- Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK)
- Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan
- Block seat (memilih tempat duduk) dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka
- Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan
- Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00–15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
Baca juga: KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.