KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari.
Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz menjelaskan, penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan Kamis (4/7/2024).
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ujar Mellaz diberitakan Kompas.com, Kamis.
Afifuddin kini bertugas memastikan tugas-tugas KPU tetap berjalan maksimal sampai ada ketua terpilih secara definitif.
Rapat pleno tersebut dihadiri enam komisioner KPU, yakni August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.
Hasyim yang sebelumnya menjadi ketua KPU merangkap sebagai anggota komisioner tak terlibat dalam rapat pleno seiring sanksi pemberhentiannya dari DKPP.
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim dari posisi ketua dan komisioner KPU karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sanksi itu diberikan karena Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Berikut profil Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin pengganti sementara Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Profil Ketua KPU Hasyim Asyari yang Dipecat karena Tindakan Asusila
Profil Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dikutip dari laman resmi KPU, pria yang akrab disapa Afif tersebut merupakan komisioner sekaligus anggota KPU periode 2022-2027.
Afif merupakan lulusan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dia pernah menjadi presiden mahasiswa pada 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Saat masih mahasiswa, Afif aktif menulis artikel dan resensi di sejumlah media nasional seperti Kompas, Republika, Gatra, Suara Pembaruan, dan Koran Jakarta.
Dia juga menulis beberapa buku sejak 2007. Isi tulisannya mayoritas berkaitan dengan pemilu, demokrasi, dan kampanye.
Sejak muda, Afif memang aktif dalam bidang kepemiluan. Dia pernah menjadi relawan pemantau di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 1999.
Kemudian, dia menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Setelah lulus pada 2004, Afif bekerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) pada 2005-2007.
Afif juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2015-2017.
Afif menjadi anggota KPU
Saat itu, dia bertugas mengawasi potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubunganantarlembaga. Masa tugasnya berakhir pada 2022.
Hingga akhir masa tugasnya di Bawaslu, Afif pernah menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan dari unsur Bawaslu RI 2020-2022.
Afif kemudian mendapat amanah baru sebagai anggota KPU periode 2022-2027.
Dia menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Afif juga menjadi Koordinator Wilayah KPU untuk Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten, serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.
Saat ini, Afif menempati posisi baru sebagai pelaksana tugas pemimpin KPU sampai ketua yang baru dilantik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.