KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Profil Kemiskinan di Indonesia untuk periode Maret 2024 pada Senin (1/7/2024).
Laporan tersebut mencatat, penduduk miskin di Indonesia pada periode Maret mencapai 9,03 persen atau 25,22 juta orang.
Angka ini mengalami penurunan sebanyak 0,68 juta orang dibanding Maret 2023, serta 1,14 juta orang dibandingkan pada September 2022.
Selain mengungkap jumlah penduduk miskin, laporan BPS juga dapat menjadi patokan untuk menentukan apakah seorang warga masuk kategori miskin atau tidak.
Lantas, bagaimana kriteria penduduk miskin menurut BPS?
Baca juga: Daftar Provinsi Paling Miskin di Jawa 2024, DIY Urutan Teratas
Kategori penduduk miskin menurut BPS
Dikutip dari Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2024, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
BPS melaporkan, garis kemiskinan pada periode Maret 2024 adalah sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan secara nasional terbagi menjadi dua komponen, yakni:
- Garis kemiskinan makanan atau untuk kebutuhan pangan sebesar Rp 433.906 per kepala/kapita per bulan (74,44 persen)
- Garis kemiskinan bukan makanan atau untuk kebutuhan selain pangan sebesar Rp 149.026 per kapita per bulan (25,56 persen).
Artinya, setiap orang Indonesia dengan jumlah pengeluaran bulanan kurang dari nominal tersebut akan masuk kategori miskin.
Menurut BPS, angka garis kemiskinan periode ini naik 5,90 persen jika dibandingkan dengan Maret 2023, serta naik sebanyak 8,85 persen daripada September 2022.
Jika ditilik berdasarkan daerahnya, garis kemiskinan di kawasan perkotaan sedikit lebih tinggi dibandingkan angka nasional, yakni:
- Garis kemiskinan: Rp 601.871 per kapita per bulan
- Garis kemiskinan makanan: Rp 441.394 per kapita per bulan
- Garis kemiskinan bukan makanan: Rp 160.477 per kapita per bulan.
Sementara itu, secara umum, komponen pengeluaran minimal untuk kebutuhan bulanan bagi masyarakat desa lebih rendah daripada kawasan kota.
Bagi masyarakat perdesaan, BPS menetapkan nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan agar tidak dikategorikan miskin sebesar:
- Garis kemiskinan: Rp 556.874 per kapita per bulan
- Garis kemiskinan makanan: Rp 424.160 per kapita per bulan
- Garis kemiskinan bukan makanan: Rp 132.714 per kapita per bulan.
Baca juga: Penjelasan KSP soal Kriteria Warga Miskin dan Nominal BLT BBM
Kategori rumah tangga miskin
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah Rp 2.786.415 per rumah tangga miskin per bulan.
Artinya, rumah tangga dengan pengeluaran bulanan kurang dari angka tersebut dapat dikategorikan sebagai miskin.
Namun, nominal pengeluaran minimum untuk kebutuhan rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin itu naik sebesar 7,47 persen dibanding Maret 2023.
Tahun lalu, BPS melaporkan garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah Rp 2.592.657 per bulan.
Baca juga: Potret Kelas Menengah di Tanah Air: Serba Terimpit, Wajib Bayar Pajak, tapi Minim Bantuan
Faktor pengaruh tingkat kemiskinan
BPS menilai, terdapat sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia, terutama selama periode Maret 2023 hingga Maret 2024.
Pertama, ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik yang tetap kuat, dengan perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan 1-2024 (tahun ke tahun).
Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2024 sebesar 119,39, tercatat meningkat 7,70 persen dibandingkan NTP Maret 2023 yang sebesar 110,85.
NTP subsektor tanaman pangan pada Maret 2024 pun tercatat ikut naik 10,06 persen.
Tidak hanya itu, pada Februari 2023 sampai Februari 2024, rata-rata upah buruh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami kenaikan 8,42 persen.
Nominal tersebut masih berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,27 persen.
Di sisi lain, berbagai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pada Januari hingga Maret 2024 dinilai turut memengaruhi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Beberapa bansos yang dimaksud, antara lain Bantuan Pangan Beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.