KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan aturan batas usia minimal calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih," demikian isi lampiran PKPU No. 8 Tahun 2024.
Diberitakan Antara, Selasa (2/7/2024), aturan tersebut berarti bakal calon kepala daerah boleh mendaftar ke pilkada meski usianya belum mencapai syarat usia minimal. Asal saat pelantikan, kepala daerah terpilih harus telah memenuhi syarat usia yang diatur PKPU.
Sebelum KPU menerapkan aturan batas usia yang baru, sejumlah kepala daerah dari tingkat bupati hingga gubernur pernah mengemban tugasnya saat masih berusia muda.
Lalu, siapa saja orang yang pernah menjadi kepala daerah termuda di Indonesia sebelum KPU ubah syarat usia minimal maju pilkada?
Baca juga: Kapan Pilkada 2024 Serentak Digelar? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Kepala daerah termuda Indonesia
Berikut Kompas.com rangkumkan sejumlah kepala daerah yang menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dengan usia termuda di Indonesia.
1. Zumi Zola
Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jambi, Zumi Zola lahir pada 31 Maret 1980. Dia dilantik menjadi gubernur pada 2016 saat berusia 36 tahun.
Sebelum menjadi gubernur, Zumi Zola pernah menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur saat berumur 31 tahun.
Namun, masa kepemimpinannya di Jambi terhenti saat Zumi Zola dinyatakan terlibat dalam kasus suap RAPBD Jambi 2017. Dia divonis bersalah dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan pada 2018.
Selain hukuman penjara, Zumi Zola juga mendapat hukuman dicabut hak politiknya selama 5 tahun seusai menjalani hukuman pidana pokok.
2. Emil Dardak
Emil lahir pada 20 Mei 1984. Dia menjadi wakil gubernur termuda saat dilantik pada Februari 2019 mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Diberitakan Kompas.com (16/7/2018), Emil lebih muda dari tiga wakil gubernur terpilih lain dalam Pilkada 2018, yakni Chusnunia Chalim dari Lampung yang berusia 37 tahun, serta Andi Sudirman Sulaiman dari Sulawesi Selatan dan Taj Yasin dari Jawa Tengah yang masing-masing berusia 36 tahun.
Emil bertugas menjadi wakil gubernur Jawa Timur dengan masa jabatan sejak 13 Februari 2019 hingga 13 Februari 2024.
Baca juga: 9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?
3. Rezita Meylani YopiBupati Indragiri Hulu periode 2021-2024, Rezita Meylani Yopi merupakan bupati termuda sekaligus bupati perempuan termuda di Indonesia.
Rezita lahir pada 7 Mei 1994. Dia dilantik sebagai bupati Indragiri Hulu didampingi Wakil Bupati Junaidi Rachmat pada 5 Juli 2021. Saat itu, Rezita baru berusia 27 tahun.
Dilansir dari situs Museum Rekor Indonesia (Muri), Rezita bahkan memenangkan rekor sebagai perempuan termuda yang menjabat bupati pada 7 Agustus 2021.
Masa jabatan Rezita dan Junaidi sebagai bupati dan wakil bupati Indragiri Hulu akan berakhir pada tahun 2024.
4. Mochamad Nur ArifinWakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tercatat sebagai wakil bupati termuda di Indonesia.
Diberitakan Kompas.com (17/2/2016), pria yang akrab dipanggil Gus Ipin itu lahir pada 7 April 1990 di Surabaya, Jawa Timur.
Dia diangkat menjadi wakil bupati pada 17 Februari 2016 saat masih berusia 25 tahun.
Atas hal tersebut, Arifin mendapatkan Penghargaan Muri sebagai Wakil Bupati Termuda di Indonesia. Penghargaan itu diserahkan usai pelantikannya.
Arifin bersama Syah Muhammad Natanegara memenangkan Pemilu 2019. Dia menjadi bupati Trenggalek sejak 28 Mei 2019.
Baca juga: Gagal di Pilpres 2024 tapi Maju Pilkada Jakarta, Bagaimana Kans Anies Baswedan?
5. M. SyahrialMantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial tercatat oleh Muri sebagai wali kota termuda di Indonesia yang dilantik pada usia 27 tahun. Dia lahir pada 17 Agustus 1988.
Dikutip dari laman Kominfo Sekadau, mantan ketua DPRD Kota Tanjungbalai tersebut meraih penghargaan tersebut di Balirung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 27 April 2017.
Syahrial menjadi wali kota Tanjungbalai selama periode 17 Febuari 2016–3 Mei 2021 bersama wakilnya, Ismail Marpaung (2016-2021) dan Waris Thalib (Februari 2021-Mei 2021).
Namun pada 24 April 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syahrial sebagai tersangka korupsi kasus jual beli jabatan di pemerintah Tanjungbalai. Ia diduga menyuap penyidik KPK dari Polri senilai Rp 1,3 Miliar agar penyidikan kasus tersebut dihentikan.
6. Pilar Saga IchsanPilar Saga Ichsan tercatat sebagai wakil wali kota termuda yang terpilih dalam Pilkada 2020.
Pilar lahir pada 14 Mei 1991 di Bandung, Jawa Barat. Pada 26 April 2021, dia dilantik sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan mendampingi Wali Kota Benyamin Davnie.
Saat dilantik sebagai wakil wali kota, Pilar berusia 30 tahun.
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan diperkirakan akan kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.