KOMPAS.com - Pegawai Bank Jago berinisial IA (33) meraup uang Rp 1,3 miliar usai membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.
Aksi pembobolan ratusan rekening nasabah Bank Jago itu dilakukannya sepanjang 2023 untuk membayar utang dan sisanya digunakan jalan-jalan ke luar negeri bersama keluarganya.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (10/7/2024), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap IA di wilayah Tangerang Selatan pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB.
Kini, IA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
IA disangkakan Pasal 30 ayat 1 juncto Pasal 46 ayat 1 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening yang Diblokir, Manajemen Jamin Semua Uang Nasabah Aman
Modus pembobolan 112 rekening dan raup Rp 1,3 miliar
Ade menerangkan, tersangka eks pegawai Bank Jago, IA meraup uang Rp 1,3 miliar dari hasil membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.
Modusnya, pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir.
Sebanyak 112 rekening yang dibobol itu merupakan milik nasabah yang bermasalah dan terindikasi tindak kejahatan (fraud), seperti diduga terlibat pencucian uang hingga terindikasi terorisme sehingga terpaksa diblokir.
IA diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai concact center specialist saat melancarkan aksinya itu.
“Untuk menyetujui permintaan pembukaan blokir rekening memang dibutuhkan persetujuan dari contact center specialist,” tutur Ade.
Sebelum mendapatkan persetujuan dari contact center specialist, harus ada permintaan dari agent command center.
Oleh karena itu, IA melakukan tipu daya dengan memerintahkan pegawai yang bekerja sebagai agent command center untuk memuluskan aksinya.
“Pelaku awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir. Ia kemudian menyetujui permintaan itu karena hal tersebut merupakan kewenangan pelaku sebagai contact center specialist Bank Jago,” terang Ade.
Selanjutnya, pelaku melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago.
Baca juga: Bank Jago Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan Imbas Oknum Pegawai Bobol 112 Rekening
Penjelasan Bank Jago
Corporate Communications PT Bank Jago Tbk Marchelo mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah cepat atas kasus tersebut dengan memberhentikan IA pada akhir 2023 lalu.
“Ketika terbukti melakukan tindakan fraud, yang bersangkutan langsung diberhentikan dengan cara tidak hormat,” ujar Marchelo dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Selanjutnya, PT Bank Jago Tbk langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Marchelo menjamin, kasus eks pegawainya itu tidak berdampak pada nasabah Bank Jago. Dia mengklaim, tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah yang mengalami kehilangan dana.
Ia menambahkan, Bank Jago percaya keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama.
"Untuk itu kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal," kata Marchelo.
Melalui proses tersebut, kata Marchelo, Bank Jago mampu mendeteksi tindak kecurangan sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," tandasnya.
(Sumber: Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.