Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal WNI Membegal Perempuan di Jepang, Ini Penjelasan Kemenlu

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar unggahan menyebut seorang Warga Negara Indonesia (WNI) membegal perempuan di Jepang.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menyebut bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) membegal perempuan di Jepang.

Unggahan viral tersebut dimuat oleh akun Instagram @folkshitt pada Sabtu (20/4/2024) siang.

Pengunggah menyebut, WNI itu kini sudah diamankan oleh pihak berwenang dan motifnya diduga karena membutuhkan uang.

Meski demikian, pengunggah tidak menyebut tanggal dan lokasi kejadian, serta identitas WNI yang bersangkutan.

Pengunggah hanya melampirkan foto tangkapan layar komentar sejumlah warganet mengenai kejadian tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa warganet memberikan keterangan mengenai kejadian itu, seperti kronologi kejadiannya. Sementara warganet lainnya mengecam aksi tersebut.

“B3GAL GO INTERNATIONAL,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Baca juga: Cerita Penumpang KRL Difoto Pria Tanpa Izin, Lapor Polisi tapi Ditolak

Penjelasan Kemenlu

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha membenarkan mengenai pria WNI yang membegal perempuan di Jepang.

Judha mengatakan, WNI yang berinisial RH (28) itu menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.

“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/7/2024).

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapnya.

Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.

Baca juga: Pria Intip Perempuan Mandi di Indekos Denpasar, Korban Lapor Polisi Setelah Didukung Ni Luh Djelantik

KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.

Judha menerangkan, sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).

Ia mengaku, KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja. Perusahaan menyebut bahwa RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.

“Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan. Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini,” jelas Judha.

Sementara mengenai dugaan motif RH melakukan aksi itu karena membutuhkan uang. Namun, Judha mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan info lebih detail.

Baca juga: Polisi Polda Metro Jaya Pungli, Dirlantas Minta Maaf, Warganet: Pecat Aja!

Kronologi kejadian

Dilansir dari KBC, Selasa (16/7/2024), peristiwa itu terjadi di kawasan permukiman yang berjarak sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo, Senin (15/7/2024) malam.

Adapun kronologi kejadian bermula ketika perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu berjalan di kawasan itu.

Perempuan berusia 25 tahun itu tiba-tiba dipukul oleh RH beberapa kali di bagian wajahnnya. Kemudian ia terjatuh dan sempat diinjak oleh RH.

RH pun kemudian merampok dompet dan kantong yang dibawa oleh perempuan tersebut. Perempuan itu pun menderita luka di bagian mulutnya dan diduga hidungnya patah.

Menurut keterangan polisi, RH mengaku tidak mengenal perempuan itu dan hanya menginginkan uang.

Baca juga: Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi