Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Perjalanan Jamaah Islamiyah, dari Pembentukan sampai Pembubaran Diri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
BERKUMPUL: Sejumlah mantan tokoh dan anggota jemaah islamiyah (JI) berkumpul di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Diketahui JI resmi membubarkan diri pada 30 Juni 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada Minggu (30/6/2024).

Deklarasi pembubaran dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu dipimpin langsung oleh Abu Rusdan, orang yang pernah disebut pemimpin atau Amir JI, di Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan pembubaran tersebut pun mengakhiri perjalanan panjang kelompok yang bertanggung jawab di balik berbagai aksi terorisme di Indonesia yang resmi berdiri pada 1993 ini.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Terorisme Dinilai Tak Akan Hilang Selama Rantai Amarah Tidak Diputus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Jamaah Islamiyah

Jamaah Islamiyah atau JI semula didirikan dengan tujuan menegakkan negara Islam dengan konsentrasi gerakan di Indonesia.

Didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada 1993, JI kemudian dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 21 April 2008.

Berikut lini masa pembentukan, perkembangan, hingga pembubaran Jamaah Islamiyah di Tanah Air:

1967

Harian Kompas, 3 November 2002 mencatat, Abu Bakar Baasyir yang merupakan lulusan Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, memulai kegiatan lewat wadah organisasi Al Irsyad.

Sementara itu, Abdullah Sungkar memulai melalui partai politik Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir, bersama ulama lain, Hasan Basri, kemudian mendirikan Stasiun Radio Dakwah Islamiah Surakarta (Radis) pada 1967.

10 Maret 1972

Sekitar lima tahun setelah mendirikan Radis, Baasyir dan Sungkar mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, dekat Solo, Jawa Tengah.

Ponpes ini berdiri dengan nama Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Islam Al Mukmin di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam dan Asuhan Yatim Al Mukmin.

Dalam laporannya, lembaga studi International Crisis Group (ICG) menyatakan, Pesantren Ngruki berkaitan dengan jaringan teror Al Qaeda di Asia Tenggara.

Baca juga: Alasan di Balik Bubarnya Jamaah Islamiyah...

1975

Berbeda dengan Baasyir yang lebih banyak membagikan ilmu keagamaan melalui Radis, dakwah Sungkar lebih sarat dengan muatan politis karena keterlibatannya dalam Masyumi.

Pada 1975, pemerintah Indonesia melarang radio itu mengudara lantaran siaran yang dinilai terlalu keras.

1976

Atas ajakan Haji Ismail Pranoto atau Hispran, Sungkar dan Baasyir bergabung dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Jawa Tengah yang dihidupkan kembali pada 1976.

Pengangkatan sumpah dilakukan di rumah Sungkar di Sukoharjo, Jawa Tengah.

1977

Sungkar ditangkap dan ditahan selama satu setengah bulan karena mengimbau para pengikutnya menjadi Golongan Putih (Golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1977.

November 1978

Setahun kemudian, seperti dikutip Dari Radikalisme Menuju Terorisme (2012), Sungkar dan Baasyir kembali ditangkap dan ditahan di Pati, Jawa Tengah. Sungkar ditahan pada 10 November dan Baasyir pada 21 November.

Kali ini, penangkapan dikaitkan dengan kasus subversif karena menentang Asas Tunggal Pancasila selama era Presiden Soeharto.

Maret 1982

Setelah empat tahun ditahan, Sungkar dan Baasyir diadili di Pengadilan Negeri Sukoharjo, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963, yaitu menentang pemerintah dan ingin menggantikan dasar negara Pancasila dengan dasar Al Quran dan Sunnah.

Dalam pengadilan ini, untuk pertama kali muncul istilah Jamaah Islamiyah dan Komando Jihad dalam surat dakwaan jaksa.

Baasyir dan Sungkar membantah tuduhan dan keberadaan Jamaah Islamiyah. Namun, hakim menjatuhkan keduanya hukuman 9 tahun penjara, yang dikurangi masa tahanan pada akhir 1982.

Baca juga: Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

1982

Pada tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memutus hukuman 4 tahun penjara potong masa tahanan, yang ditanggapi kejaksaan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sambil menunggu putusan MA, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir berdakwah kritis untuk menolak Pancasila.

11 Februari 1985

Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir melarikan diri ke Malaysia setelah mendapat surat panggilan untuk mendengar putusan kasasi pada April 1985.

Beberapa orang ikut serta menyusul ke Malaysia, antara lain Sunarto, A Mubin Busthami, Fihiruddin Muqthie, dan Agung Riyadi.

1 Januari 1993

Jamaah Islamiyah atau JI secara resmi didirikan pada 1 Januari 1993 oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir saat bersembunyi di Malaysia.

JI dipercayai memiliki hubungan erat dengan organisasi teroris internasional, Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden.

Oktober 1999

Setelah bertahun-tahun bermukim di Malaysia, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir kembali ke Indonesia pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Tak lama sejak kepulangan ke Tanah Air, pemimpin tertinggi atau Amir JI, Abdullah Sungkar meninggal dunia pada Oktober 1999 akibat serangan jantung.

Setelah Sungkar meninggal, Baasyir menggantikan posisinya sebagai amir Jamaah Islamiyah hingga 2002.

24 Desember 2000

Pada malam Natal 2000, terjadi rentetan serangan bom di sejumlah gereja di Indonesia, termasuk di Batam, Pekanbaru, Jakarta, Pangandaran, Bandung, Mojokerto, dan Mataram.

Serangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah.

11 September 2001

Menara kembar World Trade Center (WTC), New York, Amerika Serikat, ditabrak pesawat yang diklaim dibajak oleh teroris Al Qaeda.

Tragedi yang dikenal sebagai 9/11 ini menyebabkan 2.750 orang meninggal dunia di menara WTC, 184 orang meninggal di Pentagon, dan 40 orang meninggal di lapangan Pennsylvania.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Pengawasan Terorisme Diharap Tak Kendur

12 Oktober 2002

Bom dalam mobil meledak di Kuta, Badung, dan Denpasar, Bali, menyebabkan total 202 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Insiden yang dikenal dengan Tragedi Bom Bali I ini tercatat sebagai aksi teror terbesar yang memunculkan nama JI sebagai organisasi yang bertanggung jawab di baliknya.

Oktober 2002

Harian Kompas pada 27 Oktober 2002 melaporkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memasukkan Jamaah Islamiyah sebagai bagian dari jaringan Al Qaeda.

Situs PBB menyatakan, kelompok JI telah dimasukkan ke dalam daftar organisasi- organisasi yang akan terkena sanksi-sanksi yang diterapkan kepada kelompok Al Qaeda dan Taliban.

28 Oktober 2002

Kepolisian menangkap Baasyir yang tengah berada di Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah, Solo, Jawa Tengah.

Baasyir ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus terorisme Bom Bali I.

6 November 2002

Polisi menangkap tersangka tragedi Bom Bali I, Amrozi di Lamongan, Jawa Timur untuk dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Amrozi tercatat bertugas mengamankan situasi dan bertanggung jawab di lapangan pada peledakan Sari Club, di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002.

21 November 2002

Imam Samudra, yang diduga menjadi otak Bom Bali, ditangkap saat berada di Pelabuhan Merak, Banten.

Imam yang juga diduga terlibat dalam peledakan bom malam Natal 2000, ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB ketika menumpang bus Kurnia di dermaga I yang dijadwalkan berangkat ke Lampung pukul 17.45 WIB.

3 Desember 2002

Polisi kembali menangkap sepuluh orang yang dicurigai bagian dari jaringan teroris Asia Tenggara, salah satunya Ali Gufron alias Muklas alias Huda bin Abdul Haq di Klaten, Jawa Tengah.

Muklas, kakak kandung Amrozi, adalah tersangka kasus peledakan Bom Bali I dan diyakini intelijen sebagai koordinator JI wilayah Asia Tenggara.

Penangkapan Ali Gufron dan tersangka lainnya menjadi awal pengungkapan jaringan JI di Indonesia.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri Dianggap Prestasi Deradikalisasi

5 Agustus 2003

Sebuah bom meledak di Hotel JW Marriott Jakarta, dekat kompleks pejabat dan kedutaan besar, yang menewaskan 14 orang dan melukai setidaknya 156 orang.

Ledakan berasal dari bom bunuh diri menggunakan mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 7462 ZN yang dikendarai Asmar Latin Sani.

Orang yang disebut bertanggung jawab atas peristiwa bom Hotel JW Marriot adalah Azhari bin Husin dan Noordin M Top, warga negara Malaysia yang menyelundup masuk ke Indonesia.

12 Oktober 2003

Tokoh kunci dan pembuat bom dari Jamaah Islamiyah, Fathur Rahman Al Ghozi terbunuh dalam baku tembak dengan polisi di Mindanao, Filipina.

Dia sempat ditangkap di Filipina dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara pada 2002, sebelum melarikan diri dan tewas tertembak.

9 September 2004

Sebuah bom dari dalam mobil kembali meledak di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Akibat peristiwa ini, setidaknya sembilan orang meninggal dunia dan 160 orang lainnya mengalami luka-luka.

1 Oktober 2005

Serangkaian bom bunuh diri kembali terjadi di Bali, tepatnya satu bom di Kuta dan dua bom di Jimbaran dengan sedikitnya 23 orang meninggal dan 196 lainnya luka-luka.

9 November 2005

Dr Azahari bin Husin, insinyur di balik serangan teror bom yang menghantui Indonesia dan negara Asia Tenggara, tewas ditembak dalam penyergapan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di Kota Batu, Jawa Timur.

Dalam struktur organisasi JI, Dr Azahari bertugas membekali calon eksekutor bom bunuh diri hasil rekrutan Noordin M Top dengan pelatihan dan pembuatan bom.

21 April 2008

Pengadilan Jakarta Selatan melalui Putusan Nomor: 2191/PID.B/2007/PN.JKT.SEL memutuskan Jamaah Islamiyah sebagai korporasi terlarang karena ingin mengganti dasar negara Indonesia.

Putusan itu merupakan dampak dari vonis 15 tahun penjara terhadap dua unsur pimpinan JI, yakni Abu Dujana alias Ainul Bahri dan Zarkasih alias Abu Irsyad.

Abu Dujana disebut sebagai ahli merakit bom yang terlibat dalam Bom Bali I, bom JW Marriott 2003, dan bom di Kedubes Australia, sedangkan Zarkasih merupakan amir darurat JI sejak 2004.

9 November 2008

Tiga terpidana Bom Bali I, Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Amrozi, dieksekusi mati di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Eksekusi dilakukan tepat pada 9 November 2024 pukul 00.00 WIB oleh tiga regu tembak dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Setelah dieksekusi, ketiga jenazah dibawa ke klinik di Nusakambangan untuk dilakukan otopsi.

Baca juga: Bubarkan Diri, Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Diharap Tunjukkan Komitmen Integrasi

17 Juli 2009

Aksi teror bom bunuh diri JI kembali menghantui pada 2009, di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Bom bunuh diri yang berlangsung sembilan hari setelah pemilihan presiden (pilpres) ini menewaskan sembilan orang korban dan melukai lebih dari 50 orang lainnya.

Pelaku bom di Hotel JW Marriott teridentifikasi sebagai Dani Dwi Permana, pemuda yang direkrut di Bogor, sedangkan pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton adalah Nana Ikhwan Maulana, pemuda asal Pandeglang, Banten.

17 September 2009

Dua bulan setelah serangan bom di Mega Kuningan, gembong teroris Noordin Mohammad Top atau Noordin M Top tewas dalam penyergapan oleh Densus 88 di Solo.

Dia setidaknya empat kali lolos dalam penyergapan, yakni pada November 2005 di Kota Batu, di Wonosobo, Jawa Tengah pada April 2006, di Palembang, Sumatera Selatan pada Juli 2008, dan di Bekasi, Jawa Barat pada Agustus 2009.

9 Agustus 2010

Setahun berlalu, pendiri JI, Abu Bakar Baasyir, ditangkap Densus 88 di daerah Banjar Patroman, Jawa Barat atas dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Baasyir diketahui mendirikan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pada 2008 setelah keluar dari Jamaah Islamiah.

16 Juni 2011

Diberitakan Kompas.com, Kamis (21/1/2021), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Baasyir dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baasyir yang merupakan pemimpin atau amir JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Di tingkat banding, hukumannya dikurangi menjadi 9 tahun penjara, tetapi kembali dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Era Bergeser dari Perang Melawan Teror ke Perang Pemikiran Melawan Radikalisme

8 Januari 2021

Eks amir Jamaah Islamiyah Abu Bakar Baasyir resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman pidana 15 tahun penjara dengan remisi 55 bulan.

Dia kemudian dijemput oleh keluarga serta pengacaranya dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.

Agustus 2022

Sebuah video yang merekam Abu Bakar Baasyir mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia beredar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/8/2022), dalam video tersebut, Baasyir mengatakan Pancasila sebagai dasar negara karena berdasarkan tauhid, setelah sempat mengecapnya sebagai syirik.

30 Juni 2024

Lebih dari tiga dekade berdiri, organisasi Jamaah Islamiyah melalui tokoh dan anggota-anggota seniornya resmi membubarkan diri di Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut turut ditandatangani oleh Abu Rusdan, Para Wijayanto, Zarkasih, dan Abu Dujana, tokoh-tokoh utama dan pemimpin JI pasca-kepemimpinan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir.

Pernyataan membubarkan diri pun disebut dilandasi dari komitmen anggota JI terhadap ilmu, terutama dalam hal memandang Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi