KOMPAS.com - Ribut Hari Wibowo resmi menggantikan Ahmad Luthfi sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Hal tersebut termuat dalam Surat Telegram ST/1554/VII/Kep/2024 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (26/7/2024).
Dalam rotasi dan mutasi itu, Ahmad Luthfi dipindahkan ke posisi Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan di luar struktur, yaitu di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebelum diangkat jadi Kapolda Jateng, Ribut Hari Wibowo menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta.
Lantas, seperti apa sosok Ribut Hari Wibowo yang diangkat jadi Kapolda Jateng menggangikan Ahmad Luthfi?
Baca juga: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal
Profil Ribut Hari Wibowo
Ribut Hari Wibowo merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Magetan, Jawa Timur pada 30 Juli 1974.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 Batalyon Wira Satya dan berpengalaman di bidang reserse.
Ribut juga menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 2004. Lalu, melanjutkan pendidikan kepolisiannya lagi di Sespimma dan Sespimti.
Saat ini, pangkat Ribut adalah Brigjen Pol. Namun, dengan promosi yang diterimanya sebagai Kapolda Jateng, Ribut akan naik pangkat menjadi Irjen atau jenderal bintang dua.
Kiprah Ribut Hari Wibowo
Sebelum diangkat jadi Kapolda Jateng terhitung sejak 26 Juli 2024, Ribut tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan strategis.
Kariernya di kepolisian sudah malang melintang di Tanah Air. Beberapa jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Ribut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta pada 2017 dan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada 2019.
Di tahun yang sama, ia juga tercatat menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Pada 2020, Ribut ditugaskan sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
Setahun kemudian, pada 2021, jenderal bintang satu itu didapuk menjadi Karobinkar SSDM Polri sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jawa Tengah pada 26 Juli 2024.
Baca juga: PAN di Antara Ahmad Luthfi dan Sudaryono di Bursa Pilkada Jateng 2024
Harta kekayaan Ribut Hari Wibowo
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2018, Ribut Hari Wibowo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7,2 miliar.
Namun harta kekayaannya tersebut berdasarkan pelaporan terakhir pada 2018, saat dirinya menjabat Kapolresta Surakarta.
Harta kekayaan Ribut Hari Wibowo saat itu terdiri dari tanah, kendaraan bermotor, harta bergerak, surat berharga, kas setara kas, dan harta lainnya. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan Rp 1.634.649.504
- Tanah Seluas 3714 m2 di Ngawi (warisan): Rp 26.655.100
- Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di Surabaya (warisan) Rp 480.820.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/132 m2 di Bandung (warisan) Rp 425.726.000
- Tanah Seluas 3650 m2 di Ngawi (warisan) RP 19.255.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 554 m2/294 m2 di Bantul (warisan) RP 797.404
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/78 m2 di Magetan (warisan) Rp 27.396.000
- Tanah Seluas 700 m2 di Salatiga (hasil sendiri) Rp 402.000.000
- Tanah Seluas 1200 m2 di Manado (hasil sendiri) Rp 200.000.000
- Tanah Seluas 150 m2 di Manado (hasil sendiri) Rp 52.000.000.
2. Alat transportasi dan kendaraan Rp 311.000.000
- Mobil Toyota Kijang Innova Minibus 2011 (hasil sendiri) Rp 200.000.000
- Mobil Mercedes Benz E230 Sedan 1985 (warisan) Rp 80.000.000
- Motor Suzuki Skywave 2010 (hasil sendiri) Rp 6.000.000
- Motor Yamaha NMax 2015 (hasil sendiri) Rp 25.000.000.
3. Harta bergerak lainnya Rp 2.426.100.000
4. Surat berharga Rp 1.996.808.380
5. Kas dan setara kas Rp 1.374.674.843
6. Harta lainnya Rp 350.000.000.
Selain memiliki harta mencapai Rp 8.093.232.727, Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki utang Rp 823.622.906. Total kekayaan Ribut Hari Wibowo tercatat Rp 7.269.609.821.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.