Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Kisi-kisi Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/INDRARF
Ilustrasi seleksi CPNS, CASN.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis kisi-kisi materi seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil.

Tes SKD CPNS adalah tahap uji dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Materi SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.

Sementara, tes SKB CPNS merupakan tes tahap lanjutan setelah lolos SKD. Tujuanny, untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan kebutuhan jabatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi SKB 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

Lantas, apa saja kisi-kisi tes SKD dan SKB CPNS 2024?

Baca juga: Resmi, Ini Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi SKD CPNS 2024

Kisi-kisi tes SKD CPNS 2024

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir.

Tes TWK terdiri dari 30 soal, tes TIU sebanyak 35 soal, dan tes TKP 45 soal. Soal tersebut dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Berikut kisi-kisi atau materi tes SKD CPNS tahun ini:

Baca juga: Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Agustus 2024, Berikut Instansi yang Kuotanya Paling Banyak

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Tes wawasan kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar sebagai berikut:

Baca juga: Sudah Agustus, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata Kemenpan-RB dan BKN

2. Tes intelegensia umum (TIU)

Tes intelegensia umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal yang tujuannya untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Berikut materi yang diujikan:

Kemampuan verbal terdiri dari:

Kemampuan numerik terdiri dari:

Kemampuan figural terdiri dari:

Baca juga: Resmi, PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Harus Mundur, Ini Syaratnya

3. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Tes karakteristik pribadi (TKP) memiliki 45 soal yang bertujuan untuk menilai kemampuan dalam penguasaan pengetahuan dan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serrta antiradikalisme.

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 18 Agustus-2 September 2024, Ini Kata BKN

Bobot nilai tes SKD CPNS 2024

Masing-masing tes SKD juga memiliki bobot nilai yang berbeda, berikut perinciannya:

1. Nilai TIU dan TWK
  • Jawaban benar pada soal TIU dan TWK memiliki nilai 5.
  • Jawaban salah akan mendapat nilai 0
  • Tidak mendajab juga akan mendapat nilai 0.
2. Nilai TKP
  • Jawaban benar bernilai minimal 1 dan maksimal 5
  • Tida menjawab akan mendapat nilai 0.

Dengan begitu, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan perincian:

  • 150 untuk TWK
  • 175 untuk TIU
  • 225 untuk TKP.

Sementara, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk lolos ke tahap selanjutnya adalah:

  • 65 untuk TWK
  • 80 untuk TIU
  • 166 untuk TKP.

Untuk peserta jalur khusus, memiliki passing grade atau nilai ambang batas yang berbeda. Informasi nilai ambang batas bisa dilihat di sini

Baca juga: Kemenpan-RB Rilis Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Simak Rinciannya!

Kisi-kisi tes SKB CPNS 2024

Peserta yang lolos tes SKD, dapat melanjutkan ke tahap tes SKB.

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.

Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:

Baca juga: Penjelasan Kemenpan-RB soal Penundaan Pendaftaran CPNS 2024

1. Instansi Pusat

SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Instansi Daerah

SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.

Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Informasi selengkapnya mengenai materi tes SKB dapat dilihat di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi