Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai Ponsel, Bisa Dicairkan Saat Masih Bekerja

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/69studio
Cara cek saldo JHT melalui ponsel.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat mencairkan saldonya saat mereka sudah berhenti bekerja ataupun saat masih aktif bekerja di perusahaan.

Sebagai informasi, program JHT BPJS Ketenagakerjaan diselenggarakan untuk menjamin pekerja agar menerima uang tunai saat mereka memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, peserta yang memiliki saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan pencairan maksimal 1 hari kerja.

"Sedangkan bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp 10 juta, dapat melakukan pencairan klaim JHT melalui kantor cabang dan website Lapak Asik dengan waktu pencairan maksimal 5 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (5/8/2024).

Lantas, bagaimana cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui ponsel?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Lamanya Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Resign, Kena PHK, dan Masih Aktif Bekerja

Cara cek saldo JHT pakai ponsel

Lebih lanjut Oni menyampaikan, peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan sebagian saldo JHT, dengan syarat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebanyak 30 persen untuk kepemilikan rumah dan sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun.

"Untuk saat ini pencairan JHT sebagian tersebut hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang dan website Lapak Asik dengan waktu pencairan maksimal 5 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar," imbuh Oni.

Adapun untuk mengecek saldo JHT melalui ponsel bisa dilakukan dengan beberapa cara.

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring via Aplikasi

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kompas TV, berikut cara lengkap cek saldo JHT pakai ponsel:

1. Cara cek saldo JHT melalui aplikasi JMO

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):

2. Cara cek saldo JHT melalui website BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi:

Baca juga: Nomor Kartu Peserta Jamsostek Hilang atau Lupa, Apakah JHT Masih Bisa Dicairkan?

3. Cara cek saldo JHT melalui WhatsApp

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp:

 4. Cara cek saldo JHT melalui SMS

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS:

 5. Cara cek saldo JHT pakai NIK

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan pakai NIK:

Dengan memanfaatkan layanan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat ponsel, Anda dapat dengan mudah mengakses informasi saldo JHT kapan saja dan di mana saja. 

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi