Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Kata Ahli UGM soal Kadar Gula Nasi Beku | Syarat, Biaya, dan Cara Gadai Sertifikat di Pegadaian

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren 13 Agustus 2024: Penjelasan ahli UGM soal kadar gula nasi beku lebih rendah | Syarat, biaya, dan cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Senin (12/8/2024) hingga Selasa (13/8/2024).

Berita perihal kadar gula dalam nasi beku yang disebut lebih rendah, banyak mendapat perhatian pembaca.

Ahli gizi UGM memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Populer Tren 13 Agustus 2024

Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Senin (12/8/2024) hingga Selasa (13/8/2024).

1. Penjelasan ahli UGM soal kadar gula nasi beku

Ahli Gizi Universitas Gadjah Mada (UGM), Toto Sudargo mengatakan, pembekuan tidak menurunkan kadar gula dalam nasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baik ketika mengonsumsi nasi hangat maupun dingin, kadar gizi dari nasi tetap sama. Perbedaanya hanya pada temperatur nasi yang dikonsumsi saja.

Menurutnya, masyarakat terkadang salah persepsi dan menganggap karbohidrat dari nasi menyebabkan gula darah naik dan diabetes.

Padahal, indeks glikemik nasi jauh lebih rendah daripada makanan berbahan dasar tepung, seperti roti.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Benarkah Kadar Gula dalam Nasi Beku Lebih Rendah? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

2. Klasemen akhir Olimpiade Paris 2024

Dikutip dari laman resmi Olimpiade, Amerika Serikat keluar sebagai juara umum Olimpiade Paris 2024.

AS meraih 40 medali emas, 44 medali perak, dan 42 medali perunggu, atau 126 medali secara total.

Kepastian ini didapatkan usai tim basket wanita Amerika Serikat memenangi pertandingan terakhir.

Mereka mengalahkan tuan rumah Perancis dalam final menegangkan yang ditentukan hanya dengan selisih satu poin.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Klasemen Akhir Medali Olimpiade Paris 2024: AS No 1, Indonesia Peringkat Ke-39

3. Syarat dan biaya gadai sertifikat di Pegadaian

Gadai sertifikat tanah di Pegadaian dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Syarat dan cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian pun cukup mudah, bahkan dapat langsung cair pada hari yang sama saat mengajukan permohonan pinjaman.

Diketahui, sertifikat tanah adalah salah satu dokumen penting yang dapat dikonversi menjadi uang tunai melalui perusahaan BUMN ini.

Namun, sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan utang adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB).

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Syarat, Biaya, dan Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2024

4. Airlangga mundur dari Ketum Golkar

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat menilai, alasan Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar karena pertimbangan solidaritas partai dan persiapan masa transisi pemerintahan tidak masuk akal.

Menurutnya, ada faktor internal dan eksternal yang menyebabkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) itu mundur dari jabatannya bahkan sebelum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) digelar.

"Alasan yang disampaikan Airlangga itu belum masuk nalar, di luar nurul-lah. Ada puncak gunung es yang tidak jelas," kata dia, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Airlangga Mundur dari Ketum Golkar Sebelum Munas, Pengamat: Ada Tekanan Internal dan Eksternal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi