Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Pedoman dan Susunan Upacara HUT Ke-79 RI 17 Agustus 2024

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNNEWS/Biro Pers Media Setpres/Krishadiyanto
Paskibraka mengibarkan bendera merah putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI).

Adapun tema peringatan kemerdekaan tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju".

Tema ini dipilih sebagai penggambaan transisi yang terjadi di 2024, yaitu kepindahan Ibu Kota Negara dan pergantian kepemimpinan bangsa.

Panduan lengkap peringatan kemerdekaan tertuang dalam surat resmi dari Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 486/A.A7/TU.02.03/2024 tertanggal 7 Agustus 2024.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbudristek telah membuat acuan pelaksanaan upacara mulai dari persiapan yang meliputi tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas hingga perlengkapan serta susunan upacara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diharapkan, dengan mengikuti pedoman ini, upacara 17 Agustus dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air atau nasionalisme masyarakat Indonesia.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Peringatan HUT Ke-79 RI di Jakarta dan IKN


Ketentuan upacara bendera HUT ke-79 RI

Menurut panduan tersebut, upacara bendera peringatan HUT Ke-79 RI di tingkat pusat dilaksanakan secara luring pukul 07.30 WIB di halaman kantor Kemendikbudristek yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan:

Sementara, upacara bendera di luar Senayan dan di tingkat daerah juga dilaksanakan secara luring pukul 07.30 waktu setempat. Ketentuannya antara lain:

Susunan upacara 17 Agustus 2024

Berikut adalah susunan upacara yang telah diatur oleh Kemendikbud dan diharapkan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang melaksanakannya.

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancara Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Agama Islam.

Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus yang Unik untuk Memeriahkan HUT Ke-79 RI

Imbauan menghentikan aktivitas

Melalui pedoman tersebut, Kemendikbud turut mengimbau pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi.

Pengecualian bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang  lain apabila dihentikan.

Sementara, para pemimpin satuan kerja di daerah juga diimbau untuk membantu keberhasilan pelaksaaan hal tersebut dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Sehari sebelumnya, yakni pada 16 Agustus 2024, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden melalui berbagai kanal media, seperti televisi, radio, maupun media daring lainnya.

Baca juga: Bukan di Jakarta, Upacara HUT Pertama RI Digelar di Yogyakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi