KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI).
Adapun tema peringatan kemerdekaan tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju".
Tema ini dipilih sebagai penggambaan transisi yang terjadi di 2024, yaitu kepindahan Ibu Kota Negara dan pergantian kepemimpinan bangsa.
Panduan lengkap peringatan kemerdekaan tertuang dalam surat resmi dari Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 486/A.A7/TU.02.03/2024 tertanggal 7 Agustus 2024.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbudristek telah membuat acuan pelaksanaan upacara mulai dari persiapan yang meliputi tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas hingga perlengkapan serta susunan upacara.
Diharapkan, dengan mengikuti pedoman ini, upacara 17 Agustus dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air atau nasionalisme masyarakat Indonesia.
Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Peringatan HUT Ke-79 RI di Jakarta dan IKN
Ketentuan upacara bendera HUT ke-79 RI
Menurut panduan tersebut, upacara bendera peringatan HUT Ke-79 RI di tingkat pusat dilaksanakan secara luring pukul 07.30 WIB di halaman kantor Kemendikbudristek yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan:
- Pembina upacara adalah Menkemendikbudristek dengan pakaian adat tradisional
- Tamu undangan yang hadir secara luring terdiri dari pejabat eselon 1, 2, 3 dan 4 mengenakan pakaian adat tradisional
- Peserta upacara hadir secara luring dari 21 orang perwakilan pegawai setiap unit utama dengan pakaian adat tradisional.
Sementara, upacara bendera di luar Senayan dan di tingkat daerah juga dilaksanakan secara luring pukul 07.30 waktu setempat. Ketentuannya antara lain:
- Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dan mengenakan pakaian adat tradisional
- Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.
Susunan upacara 17 Agustus 2024
Berikut adalah susunan upacara yang telah diatur oleh Kemendikbud dan diharapkan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang melaksanakannya.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancara Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Agama Islam.
Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Baca juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus yang Unik untuk Memeriahkan HUT Ke-79 RI
Imbauan menghentikan aktivitas
Melalui pedoman tersebut, Kemendikbud turut mengimbau pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi.
Pengecualian bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Sementara, para pemimpin satuan kerja di daerah juga diimbau untuk membantu keberhasilan pelaksaaan hal tersebut dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Sehari sebelumnya, yakni pada 16 Agustus 2024, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden melalui berbagai kanal media, seperti televisi, radio, maupun media daring lainnya.
Baca juga: Bukan di Jakarta, Upacara HUT Pertama RI Digelar di Yogyakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.