Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Joni Pemanjat Tiang Bendera yang Gagal Masuk TNI, Jokowi: Semua Ada Aturannya

Baca di App
Lihat Foto
Dokumen Joni
Yohanes Gama Marchal Lau alias Joni, saat bersiap mengikuti tes masuk TNI AD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merespons nasib Yohanes Ande Kala atau akrab disapa Joni yang gagal masuk TNI, karena tinggi badan belum memenuhi syarat.

Joni adalah bocah pemanjat tiang bendera di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dulu sempat dijanjikan Jokowi untuk diterima menjadi anggota TNI pada 2018.

Kala itu, Video Joni sedang memanjat tiang untuk menyelamatkan bendera yang nyaris jatuh saat upacara kemerdekaan di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT viral pada 2018.

Namun, karena tingginya hanya 157 cm, Joni gagal dalam seleksi masuk TNI awal bulan ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait nasib Joni tersebut, Jokowi mengatakan bahwa semua hal memiliki mekanisme dan aturan masing-masing.

"Semua ada aturannya," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Penjelasan TNI AD soal Nasib Joni yang Tak Lolos Seleksi Tentara meski Pernah Mendapat Atensi Jokowi

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Panglima TNI Agus Subiyanto yang berada di belakangnya.

"Serahkan ke Panglima (TNI), itu ada Panglima," ujarnya.

Untuk diketahui, TNI telah memberikan kesempatan kepada Joni untuk mengikuti seleksi pada 2024.

Joni juga diberi kesempatan untuk melanjutkan rangkaian tes yang digelar di Kupang, wilayah Korem 161/WS.

"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 sentimeter," ujar Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

"Sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 sentimeter, sedangkan yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 sentimeter. Namun ini masih tahap administrasi," sambungnya.

Baca juga: Kisah Heroik TNI Bebaskan Kapal MV Sinar Kudus yang Dibajak Perompak Somalia

Menurutnya, piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroik Joni, akan menjadi bahan pertimbangan TNI AD.

Sementara, tes yang akan dijalani Joni selanjutnya meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik hingga psikotes.

Dari serangkaian tes itu, akan digali potensi terkuat dari pemuda yang kini berusia 19 tahun tersebut.

"Nah kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabes AD," jelas dia.

"Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabes AD. Mabes AD yang berikan keputusan," lanjutnya.

Baca juga: Pengendara Ugal-ugalan Adu Mulut dengan Anggota TNI, Ini Kata Kapendam IV Diponegoro

Diberitakan sebelumnya, Joni mengaku tidak lolos tes masuk TNI Angkatan Darat (AD) karena tinggi badannya kurang.

"Saya tidak lolos tes karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ungkapnya, Minggu (4/8/2024).

Padahal, Joni bercita-cita kuat untuk menjadi tentara. Bahkan, ia tinggal bersama salah satu anggota TNI di asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 744 Satya Yudha Bakti.

Ia mengaku selalu rajin berolahraga dan hidup penuh disiplin. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Atambua pada 2024, Joni langsung berangkat ke Kota Kupang untuk mengikuti seleksi Penerimaan Bintara TNI AD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi