Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya 3 Stanza, Mengapa Lagu “Indonesia Raya” Hanya Dinyanyikan 1 Stanza?

Baca di App
Lihat Foto
wikimedia.org
Lagu Indonesia Raya adalah lagu nasional ciptaan Ibu Sud
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Lagu “Indonesia Raya” adalah lagu kebangsaan yang akan selalu menggema saat upacara bendera atau di acara seremonial resmi kenegaraan dan ajang pertandingan internasional.

Menilik sejarahnya, lagu “Indonesia Raya” memiliki tiga stanza (kumpulan larik sajak). Namun, yang dikumandangkan hingga saat ini hanyalah satu stanza saja.

Lalu, apa alasan lagu “Indonesia Raya” hanya dinyanyikan satu stanza?

Baca juga: Sejarah dan Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Penuh Doa bagi Tanah Air Tercinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan sejarawan

Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tundjung W Sutirto mengatakan, lagu "Indonesia Raya" yang asli sebenarnya hanya terdiri dari satu stanza.

Stanza pertama yang kita kenal sekarang ini merupakan lagu yang tertua dan aslinya memang seperti itu.

Tundjung mangatakan, dua stanza yang lain justru baru ada pada masa penjajahan Jepang atau setelah stanza satu ditulis.

“Saat itu syair 'Indonesia Raya' tiga stanza dimuat di surat kabar Sinar Asia,” ungkap Tundjung kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Lagu "Indonesia Raya" satu stanza pertama dikumandangkan pada saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.

Tujuan penambahan dua stanza adalah agar semakin membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia pada masa itu.

Pada tanggal 8 September 1944, Panitia Lagu Kebangsaan melakukan perubahan dari segi tata bahasa, sastra, dan musik.

Panitia Lagu Kebangsaan diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan anggota Ki. Hajar Dewantara, Achiar, Sudibdyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo.

“Meski begitu, struktur dan jiwa lagu tetap semurni dan seasli ciptaan W.R Supratman,” jelasnya

Baca juga: WR Supratman: di Balik Megahnya Indonesia Raya

Penggunaan Indonesia Raya 3 stanza

Selanjutnya pada 1958 dilakukan penyesuaian penggunaan lagu kebangsaan ini dengan menetapkan peraturan khusus.

Penyesuaian tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2009 pasal 60 telah ditetapkan bahwa lagu "Indonesia Raya" dinyanyikan lengkap satu stanza pertama dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.

Untuk aturan menyanyikan "Indonesia Raya" dalam tiga stanza, tidak ada ketentuan kapan waktu untuk menyanyikannya.

Namun, apabila Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza maka bait ketiga pada stanza kedua dan ketiga dinyanyikan ulang satu kali, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 61. 

"Peraturan mengenai penggunaan lagu 'Indonesia Raya', baik satu maupun tiga stanza diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009," terang Tundjung.

Lagu Indonesia Raya dapat dinyanyikan dan diperdengarkan saat:

  • Sebagai pernyataan rasa kebangsaan
  • Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran
  • Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain.

Baca juga: Mulai 1 Juli PNS Diimbau Apel Pagi, Mendengarkan Indonesia Raya, dan Baca Pancasila

Makna lagu Indonesia Raya

Lebih lanjut, Tundjung menyampaikan, makna inti dari lagu tersebut adalah membangkitkan semangat perjuangan bangsa.

W.R. Supratman melalui syair lagu mempertimbangkan makna yang bisa membangkitkan semangat perjuangan bangsa.

Ada kata “merdeka” yang diharapkan akan dengan mudah menggugah rasa anti penjajahan.

“Kemudian di dalamnya juga ada pesan penting agar dengan merdeka itu bisa membangun jiwa dan membangun badan,” jelasnya.

Jadi, makna yang utama adalah jiwanya, meskipun di naskah awal yang didahulukan itu adalah membangun badannya.

Tetapi, dengan pertimbangan untuk mencapai merdeka, jiwa merdeka harus terbangun dulu dalam diri masyarakat Indonesia.

Baca juga: Alasan di Balik Kewajiban Pengumandangan Lagu Indonesia Raya di DIY Tiap Pagi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi