KOMPAS.com - Sejumlah artikel di kanal Tren menarik minat pembaca pada Minggu (18/8/2024) hingga Senin (19/8/2024) pagi.
Informasi tentang perbedaan e-paspor polikarbonat dan biasa menjadi artikel paling banyak dibaca dalam 24 jam terakhir.
Pembaca juga tertarik dengan artikel tentang prakiraan cuaca BMKG 18-19 Agustus, kasus pemerkosaan dokter residen di India picu protes besar, dan alasan Jessica Wongso bebas bersyarat.
Berikut artikel terpopuler Tren pada Minggu:
Baca juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
E-paspor atau paspor elektronik memiliki dua jenis, yakni berbahan polikarbonat dan biasa.
Paspor elektronik lembar laminasi atau dikenal dengan e-paspor biasa dan e-paspor dengan lembar polikarbonat memiliki fitur dan keunggulan masing-masing.
Simak perbedaannya dalam artikel berikut: 3 Perbedaan E-Paspor Polikarbonat dan E-Paspor Biasa yang Perlu Diketahui.
2. Prakiraan cuaca BMKG 18-19 AgustusBMKG mengungkapkan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan di tengah musim kemarau, pada Minggu (18/8/2024) hingga Senin (19/8/2024).
Hujan saat musim kemarau ini dipengaruhi oleh letak geografis Indonesia yang berada di antara dua benua yaitu Australia dan Asia serta dua samudra yakni Pasifik dan Hindia.
Mana saja daerah yang berpotensi hujan? Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Prakiraan BMKG: Wilayah Ini Masih Berpotensi Hujan pada 18-19 Agustus 2024.
3. Aksi mogok kerja dokter di IndiaSeluruh layanan rumah sakit di India, kecuali perawatan gawat darurat ditutup pada Sabtu (17/8/2024) selama 24 jam.
Pasalnya, para dokter melakukan mogok kerja dan menuntut pemerintah untuk mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan dokter residen di Kolkata, India.
Demonstrasi para dokter tersebut diperkirakan menjadi aksi mogok terbesar dalam satu dekade di India.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam artikel berikut: Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Residen Picu Aksi Protes Besar di India
4. Alasan Jessica Wongso bebas bersyaratTerpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman pidana penjara.
Sebelumnya, Jessica telah divonis 20 tahun penjara pada 2016 setelah terbukti membunuh Mirnah dengan racun sianida.
Pemberian bebas bersyarat kepada Jessica diberikan bukan tanpa alasan.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut: Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini.
5. Kronologi dokter residen di Indonesia dibunuhSeorang dokter residen ditemukan meninggal dunia di RG Kar Medical College and Hospital, Kolkata, India pada Sabtu (10/8/2024).
Kasus tersebut bahkan memicu aksi protes besar-besaran oleh para dokter di India.
Simak kronologi kasus ini dalam artikel berikut: Picu Aksi Protes Besar-besaran, Berikut Kronologi Pembunuhan Seorang Dokter Residen di India.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.