Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Perbedaan E-Paspor Polikarbonat dan Biasa | Prakiraan Cuaca BMKG 18-19 Agustus

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh
Populer Tren 18 Agustus 2024
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sejumlah artikel di kanal Tren menarik minat pembaca pada Minggu (18/8/2024) hingga Senin (19/8/2024) pagi.

Informasi tentang perbedaan e-paspor polikarbonat dan biasa menjadi artikel paling banyak dibaca dalam 24 jam terakhir.

Pembaca juga tertarik dengan artikel tentang prakiraan cuaca BMKG 18-19 Agustus, kasus pemerkosaan dokter residen di India picu protes besar, dan alasan Jessica Wongso bebas bersyarat.

Berikut artikel terpopuler Tren pada Minggu:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Artinya?

1. Perbedaan e-paspor polikarbonat dan biasa

E-paspor atau paspor elektronik memiliki dua jenis, yakni berbahan polikarbonat dan biasa.

Paspor elektronik lembar laminasi atau dikenal dengan e-paspor biasa dan e-paspor dengan lembar polikarbonat memiliki fitur dan keunggulan masing-masing.

Simak perbedaannya dalam artikel berikut: 3 Perbedaan E-Paspor Polikarbonat dan E-Paspor Biasa yang Perlu Diketahui.

2. Prakiraan cuaca BMKG 18-19 Agustus

BMKG mengungkapkan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan di tengah musim kemarau, pada Minggu (18/8/2024) hingga Senin (19/8/2024).

Hujan saat musim kemarau ini dipengaruhi oleh letak geografis Indonesia yang berada di antara dua benua yaitu Australia dan Asia serta dua samudra yakni Pasifik dan Hindia.

Mana saja daerah yang berpotensi hujan? Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Prakiraan BMKG: Wilayah Ini Masih Berpotensi Hujan pada 18-19 Agustus 2024.

3. Aksi mogok kerja dokter di India

Seluruh layanan rumah sakit di India, kecuali perawatan gawat darurat ditutup pada Sabtu (17/8/2024) selama 24 jam.

Pasalnya, para dokter melakukan mogok kerja dan menuntut pemerintah untuk mengusut kasus pemerkosaan dan pembunuhan dokter residen di Kolkata, India.

Demonstrasi para dokter tersebut diperkirakan menjadi aksi mogok terbesar dalam satu dekade di India.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam artikel berikut: Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Residen Picu Aksi Protes Besar di India

4. Alasan Jessica Wongso bebas bersyarat

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman pidana penjara.

Sebelumnya, Jessica telah divonis 20 tahun penjara pada 2016 setelah terbukti membunuh Mirnah dengan racun sianida.

Pemberian bebas bersyarat kepada Jessica diberikan bukan tanpa alasan.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut: Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini.

5. Kronologi dokter residen di Indonesia dibunuh

Seorang dokter residen ditemukan meninggal dunia di RG Kar Medical College and Hospital, Kolkata, India pada Sabtu (10/8/2024).

Kasus tersebut bahkan memicu aksi protes besar-besaran oleh para dokter di India.

Simak kronologi kasus ini dalam artikel berikut: Picu Aksi Protes Besar-besaran, Berikut Kronologi Pembunuhan Seorang Dokter Residen di India.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi