KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hasan Nasbi sebagai kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Hasan Nasbi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Hasan akan memimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan yang baru dibentuk Jokowi pada Agustus ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kantor Komunikasi Presiden.
Kantor Komunikasi Kepresidenan dibentuk sebagai juru bicara bagi presiden Indonesia. Jokowi sebelumnya kerap berkomunikasi melalui Staf Khusus Presiden.
Baca juga: Apa Itu Reshuffle Kabinet? Berikut Tujuan dan Sejarahnya di Indonesia
Kantor Komunikasi Kepresidenan
Jokowi menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kantor Komunikasi Presiden pada 15 Agustus 2024.
Perpres Nomor 82 Tahun 2024 berisikan 11 bab yang terdiri dari 53 pasal, diberitakan Kompas.com, Minggu (18/8/2024).
Menurut Perpres tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden.
Kantor Komunikasi Presiden memiliki susunan organisasi yakni kepala, deputi bidang materi komunikasi dan informasi, deputi bidang diseminasi dan media informasi, deputi bidang koordinasi informasi dan evaluasi komunikasi, dan juru bicara presiden.
Kepala komunikasi presiden berperan sebagai koordinator juru bicara presiden. Sementara juru bicara presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala.
Kantor Komunikasi Presiden juga akan ditempati tiga staf khusus yang bertanggung jawab kepada kepala. Mereka bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala sesuai penugasan yang diberikan.
Kepala komunikasi presiden dan juru bicara akan diangkat dan diberhentikan presiden.
Sementara ketiga deputi diangkat dan diberhentikan presiden atas usul kepala komunikasi presiden. Staf khusus dan tenaga profesional lain diangkat dan diberhentikan kepala.
Masa jabatan kepala komunikasi presiden, juru bicara, tiga deputi, dan tenaga profesional paling lama sama dengan masa bakti presiden. Masa jabatan staf khusus paling lama sama dengan masa jabatan kepala.
Anggaran untuk menjalankan Kantor Komunikasi Kepresidenan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini akan melaksanakan tugas dan fungsinya di Sekretariat Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Baca juga: Apa Itu Badan Gizi Nasional yang Dibikin Jokowi untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025?
Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi
Selain membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jokowi juga menunjuk Hasan Nasbi sebagai kepala lembaga tersebut.Hasan Nasbi lahir di Bukittingi, Sumatra Barat pada 1979. Dia merupakan pengamat dan konsultan politik, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/8/2024).
Dia diketahui keturunan tokoh cendekiawan dan ulama Indonesia, Buya Syafii Maarif.
Hasan menamatkan pendidikan di SMA 2 Bukittinggi dan lanjut kuliah bidang Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI). Dia juga pernah menjadi wartawan Kompas pada 2005-2006.
Kemudian, Hasan bekerja sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia hingga 2008. Dia lalu mendirikan lembaga survei dan perhitungan cepat bernama Cyrus Network.
Sebagai konsultan politik, karier Hasan meningkat ketika membawa kemenangan bagi Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada Jakarta 2012.
Hasan juga menginisiasi dan memodali pembentukan Teman Ahok, organisasi relawan Ahok untuk maju independen pada Pilkada Jakarta 2017.
Pada Pilpres 2019, Hasan diketahui mendukung pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Sementara Pilpres 2024, dia mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kala itu, Hasan tergabung dalam Tim Kampanye Prabowo-Gibran sebagai juru bicara.
Jelang pemerintahan baru, Hasan juga masuk dalam Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi.
(Sumber: Nirmala Maulana Achmad, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.