KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka Selasa (20/8/2024) pukul 17.08 WIB di laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024, mulai dari scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga scan swafoto.
Masing-masing berkas CPNS 2024 itu dipindai dan diubah kedalam bentuk format yang sudah ditentukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” ujarnya, dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Ratusan ribu formasi tersebut terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah. Pendaftaran CPNS tahun ini bakal ditutup pada 6 September 2024.
Lantas apa saja dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar CPNS 2024?
Baca juga: Formasi CPNS Pemprov Jateng 2024, Klik Sscasn.bkn.go.id
Dokumen persyaratan CPNS 2024
Dilansir dari laman SSCASN, setidaknya ada 7 dokumen yang harus dipersiapkan saat hendak mendaftar CPNS 2024. Berikut rincinanya:
1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 KbPelamar wajib mengunggah dokumen digital pas foto formal dengan latar belakang merah.
Foto yang diambil harus foto diri terbaru dan mengenakan pakaian rapi dengan wajah terlihat jelas.
Foto tersebut kemudian dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb.
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 KbSelain pas foto, peserta CPNS 2024 juga wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie). Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.
Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera.
File tersebut kemudian disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Baca juga: BPOM Segera Buka Lowongan CPNS 2024, Buka Casn.pom.go.id
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 KbSelanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN.
Dokumen KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Data di dalam KTP yang juga dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.
4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 KbDokumen keempat yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).
Data ijazah dan dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus.
Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 KbPada seleksi CPNS 2024, pelamar wajib mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK).
Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.
Baca juga: Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024, Dibuka 20 Agustus
6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK) 2.
Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.
7. Syarat unggah dokumen sesuai instansiMasing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024.
Para pelamar untuk formasi terkait, wajib mengunggah dokumen tersebut.
Umumnya, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Baca juga: 6 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS 20 Agustus 2024
Syarat umum daftar CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.
Akan tetapi, hanya peserta yang memenuhi persyaratan berikut yang dapat mendaftar CPNS 2024:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.
Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.
Baca juga: Daftar Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024
Jadwal pendaftaran CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024.
Tahapan pendaftaran CPNS 2024 terdiri dari 29 tahapan seleksi. Berikut jadwal dan tahapan CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024, Lulusan SMA Bisa Mendaftar!
Cara cek formasi CPNS 2024
Peserta dapat mengetahui formasi apa saja yang tersedia dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa mengakses portal ASN Karier di laman SSCASCN.
Dikutip dari Kompas,com (25/9/2023), berikut cara melihat formasi CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
- Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
- Klik program studi atau jurusan
- Ketikkan nama instansi
- Klik “CPNS”
- Klik “Cari”.
Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Tes CPNS 2024 di SSCASN?
Cara daftar CPNS 2024
Apabila syarat-syarat sudah disiapkan, peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran melalui laman SSCASN. Berikut caranya:
Buat akun SSCASN- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik “Daftar” untuk buat akun SSCASN
- Kemudian, lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
- Login atau masuk ke akun SSCASN yang sudah didaftarkan
- Lengkapi data diri
- Unggah swafoto atau foto selfie
- Klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah dokumen persyaratan CPNS 2024 yang sudah disiapkan
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Itulah dokumen persyaratan CPNS 202, syarat, hingga cara mendaftarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.