Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Formasi CPNS Kejaksaan 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Kejaksaan RI
Pengumuman formasi CPNS Kejaksaan 2024
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi mengumumkan formasi CPNS 2024.

Melalui Pengumuman Nomor PENG-11 /C/Cp.2/08/2024 tertanggal 19 Agustus, Kejagung menyediakan 9.694 formasi untuk jenjang pendidikan SMA, D3, D4, dan S1 dari berbagai jurusan.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," tulis pengumuman.

Formasi CPNS Kejaksaan 2024 terbagi menjadi tenaga teknis serta tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan 36 unit kerja di seluruh Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Link dan Cara Daftar CPNS 2024, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id


Link PDF pengumuman formasi CPNS Kejaksaan 2024

Calon pelamar yang tertarik menjadi bagian dari insan Adhyaksa dapat mengunduh pengumuman formasi dalam bentuk PDF.

Tidak hanya memuat formasi, pengumuman juga mencantumkan syarat, kualifikasi, serta tata cara pendaftaran.

Berikut informasi tautan atau link pengumuman CPNS Kejaksaan:

Formasi CPNS Kejaksaan 2024

Kejaksaan RI membuka ribuan formasi yang terbagi menjadi kebutuhan umum, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan lulusan terbaik atau cumlaude.

Berikut perincian kebutuhan masing-masing jabatan:

CPNS tenaga teknis

Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi

Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi

Ahli Pertama Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi

Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 15 formasi

Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi

Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi

  • Umum: 28 formasi

Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 60 formasi

  • Umum: 60 formasi

Ahli Pertama Auditor: 57 formasi

  • Umum: 54 formasi
  • Putra/putri Papua: 3 formasi

Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi

  • Umum: 61 formasi
  • Putra/putri Papua: 4 formasi
  • Cumlaude: 8 formasi

Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi

  • Umum: 519 formasi
  • Disabilitas: 20 formasi
  • Cumlaude: 50 formasi

Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi

  • Umum: 484 formasi
  • Disabilitas: 64 formasi
  • Putra/putri Papua: 17 formasi
  • Putra/putri Kalimantan: 4 formasi

Ahli Pertama Perencana: 574 formasi

  • Umum: 549 formasi
  • Disabilitas: 5 formasi
  • Putra/putri Papua: 20 formasi

Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi

  • Umum: 483 formasi
  • Disabilitas: 5 formasi
  • Putra/putri Papua: 12 formasi

Ahli Pertama Pustakawan: 37 formasi

  • Umum: 30 formasi
  • Disabilitas: 5 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi

Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi

  • Umum: 38 formasi
  • Disabilitas: 5 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi

Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi

  • Umum: 1 formasi

Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi

  • Umum: 28 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi
  • Cumlaude: 5 formasi

Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi

  • Umum: 1 formasi

Terampil Arsiparis: 982 formasi

  • Umum: 859 formasi
  • Disabilitas: 100 formasi
  • Putra/putri Papua: 18 formasi
  • Putra/putri Kalimantan: 5 formasi

Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi

  • Umum: 1.447 formasi
  • Putra/putri Papua: 32 formasi
  • Putra/putri Kalimantan: 10 formasi

Petugas Barang Bukti: 705 formasi

  • Umum: 701 formasi
  • Putra/putri Papua: 4 formasi

Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi

  • Umum: 390 formasi
  • Putra/putri Papua: 3 formasi

Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi

  • Umum: 138 formasi
  • Disabilitas: 10 formasi
  • Putra/putri Papua: 1 formasi

Penjaga Tahanan: 948 formasi (khusus SMA/sederajat)

  • Umum: 921 formasi
  • Putra/putri Papua: 27 formasi.

Baca juga: Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN Sebelum Mendaftar, Begini Caranya

CPNS tenaga kesehatan

Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi

  • Umum: 61 formasi
  • Putra/putri Papua: 4 formasi
  • Cumlaude: 8 formasi

Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi

  • Umum: 35 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi

Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi

  • Umum: 37 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi

Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi

  • Umum: 4 formasi

Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi

  • Umum: 36 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi

Terampil Bidan: 37 formasi

  • Umum: 35 formasi
  • Putra/putri Papua 2: formasi

Terampil perawat: 72 formasi

  • Umum: 68 formasi
  • Putra/putri Papua: 4 formasi

Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi

  • Umum: 34 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi

Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi

  • Umum: 8 formasi

Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi

  • Umum: 8 formasi

Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi

  • Umum: 35 formasi
  • Putra/putri Papua: 2 formasi.

Baca juga: Setjen KPU Buka 3.278 Formasi CPNS: Gaji, Syarat, dan Cara Daftarnya

Syarat CPNS Kejaksaan 2024

Selain kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, calon pelamar juga wajib memenuhi sejumlah syarat umum yang mencakup:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, BUMN, atau BUMD
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Persyaratan lain serta dokumen yang dibutuhkan sesuai jabatan dan jenis kebutuhan yang dilamar dapat disimak di sini.

Baca juga: Setjen DPR RI Buka 302 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI

Calon pelamar yang memenuhi persyaratan dan telah menyiapkan dokumen selanjutnya dapat mendaftarkan diri secara online pada 20 Agustus-6 September 2024.

Berikut alur dan tata cara daftar CPNS Kejaksaan RI 2024:

  • Pendaftaran secara online melalui halaman situs https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga untuk membuat akun pendaftaran
  • Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan
  • Pada saat mengisi biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini, untuk menentukan tempat pelaksanaan tes, baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Sebelum submit, pastikan pelamar memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili.

Informasi pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024 selengkapnya dapat dicermati pada laman ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi