KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN Tahun Anggaran 2024, Imas Sukmariah mengatakan, alokasi kebutuhan CPNS BKN tahun ini adalah 529 formasi yang terbagi pada 25 jabatan.
“Alokasi kebutuhan Calon PNS BKN T.A. 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 adalah sejumlah 529,” ucap Imas melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Nilai SKD 2023 Bisa Digunakan Mendaftar CPNS 2024, Simak Ketentuannya
25 jabatan yang dibuka pada CPNS BKN 2024
Berikut rincian tugas dan gaji untuk masing-masing 25 jabatan pada CPNS BKN 2024:
1. Analis Hukum Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang- undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.920.850-Rp 8.734.850
- Rp 8.345.850-Rp 9.159.850 (untuk penempatan Kantor Regional XIV BKN Manokwari).
2. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
- Tugas jabatan
- Melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.920.850-Rp 8.734.850
- Rp 8.345.850-Rp 9.159.850 (untuk penempatan Kantor Regional XIV BKN Manokwari).
3. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan analisis di bidang pengembangan kompetensi.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.380.850-Rp 8.194.850.
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.920.850-Rp 8.734.850.
5. Arsiparis Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.900.850-Rp 8.714.850.
6. Auditor Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian dan evaluasi.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.830.850-Rp 8.644.850.
7. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melakukan audit manajemen ASN yang meliputi pengawasan, pengendalian, investigasi manajemen ASN, dan penjaminan mutu secara sistematis dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.830.850-Rp 8.644.850
- Rp 8.255.850-Rp 9.069.850 (untuk penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Kantor Regional XIV BKN Manokwari).
8. Manggala Informatika Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.380.850-Rp 8.194.850.
9. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.920.850-Rp 8.734.850.
10. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.
- Gaji jabatan:
- Rp 7.920.850-Rp 8.734.850.
11. Widyaiswara Ahli Pertama
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN.
- Gaji jabatan:
- Rp 8.038.750-Rp 8.852.750.
12. Arsiparis Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.356.300-Rp 7.126.300
- Rp 6.706-300-Rp 7.476.300 (untuk penempatan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong).
Baca juga: Setjen KPU Buka 3.278 Formasi CPNS: Gaji, Syarat, dan Cara Daftarnya
13. Asisten Statistisi Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan teknis kegiatan statistik.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.356.300-Rp 7.126.300.
14. Auditor Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian dan evaluasi.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.296.300-Rp 7.066.300.
15. Penata Laksana Barang Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan barang milik negara.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.356.300-Rp 7.126.300.
16. Pranata Keuangan APBN Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.761.850-Rp 7.531.850.
17. Pranata Komputer Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.356.300-Rp 7.126.300
- Rp 6.706-300-Rp 7.476.300 (untuk penempatan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong).
18. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.356.300-Rp 7.126.300
- Rp 6.706-300-Rp 7.476.300 (untuk penempatan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong).
19. Konselor SDM
- Tugas jabatan:
- Memberikan layanan bimbingan dan konseling.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.885.650-Rp 7.700.650.
20. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan
- Tugas jabatan:
- Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.885.650-Rp 7.700.650.
21. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Tugas jabatan:
- Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan evaluasi dan pelaporan, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.885.650-Rp 7.700.650
- Rp 7.311.650-Rp 8.125.650 (untuk penempatan Kantor Regional XIV BKN Manokwari dan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong).
22. Penata Keprotokolan
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan Instansi Pemerintah.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.885.650-Rp 7.700.650.
23. Pengelola Keprotokolan
- Tugas jabatan:
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan Instansi Pemerintah.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.176.300-Rp 6.946.300
- Rp 6.526.300-Rp 7.296.300 (untuk penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong).
24. Pengelola Layanan Kesehatan
- Tugas jabatan:
- Melakukan kegiatan pengelolaan di bidang layanan kesehatan.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.176.300-Rp 6.946.300.
25. Teknisi Sarana dan Prasarana
- Tugas jabatan:
- Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Gaji jabatan:
- Rp 6.885.650-Rp 7.700.650
- Rp 7.311.650-Rp 8.125.650 (untuk penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong).
Baca juga: Setjen DPR RI Buka 302 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji, Syarat, dan Cara Daftarnya
Syarat pendaftaran
Adapun syarat umum pendaftaran CPNS BKN 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Usia paling rendah adalah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal, sebagai berikut:
- D3: IPK minimal 2,75 dari skala 4,00
- D4/S1: IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- S2: IPK minimal 3,20 dari skala 4,00
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:
- Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal, sebagai berikut:
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
- Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
- PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 440/IELTS minimal 5,0), kecuali bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam link ini.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024, Lulusan SMA Bisa Mendaftar!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.