KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB.
Sejumlah lembaga dan kementerian juga telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, D1, D2, D3, D4, S1, hingga S2.
Sebelum mendaftar CPNS 2024, ada sejumlah syarat dan dokumen yang perlu dilengkapi oleh calon pelamar.
Termasuk di dalamnya pelamar juga harus memastikan bahwa dokumen mereka telah diberi meterai elektronik Rp 10.000 sebelum diunggah.
Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-meterai CASN.
Lantas, bagaimana cara beli e-meterai untuk CPNS 2024?
Baca juga: Sebelum Ikut CPNS 2024, Ini Daftar Instansi Ramai-Sepi Pelamar pada 2023
Cara beli e-meterai untuk CPNS 2024
Dikutip dari Kompas TV, berikut cara beli e-meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
- Kunjungi laman SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN
- Isi lengkap data diri sesuai dengan yang diarahkan oleh sistem
- Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin dilamar
- Lengkapi riwayat pekerjaan Anda dengan seksama
- Klik "Verifikasi Akun e-meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar e-meterai.
- Isi alamat e-mail, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim"
- Aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat e-mail yang telah didaftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun"
- Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.
Baca juga: Dibuka Pukul 17.08.45 WIB, Berikut Cara Daftar CPNS 2024 dan Berkas yang Perlu Disiapkan
Cara menggunakan e-meterai:
- Bila e-meterai berhasil dibeli, login menggunakan akun yang telah didaftarkan di SSCASN
- Pilih "Pembelian" lalu lakukan pembelian kuota e-meterai yang diinginkan
- Masukkan jumlah e-meterai yang ingin di beli dan klik "Proses Pembayaran"
- Invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera
- Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-Meterai pada berkas persyaratan CPNS
- Klik "Periksa Akun e-meterai," lalu login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
- Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-meterai, lalu klik "Tambahkan e-meterai".
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Pukul 17.08.45 WIB, Klik Sscasn.bkn.go.id
Jadwal CPNS 2024
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung mulai dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.
"Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024," kata Haryomo dilansir dari laman BKN, Senin (19/8/2024).
Peserta dapat melakukan pendaftaran CPNS 2024 secara online melalui portal SSCASN BKN di laman sscasn.bkn.go.id. klik link di bawah ini:
Setelah pendaftaran ditutup, peserta masih akan melewati beberapa tahapan tes untuk akhirnya diterima.
Merujuk Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024, berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Masa jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Penentuan lokasi seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Penentuan lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.