Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan di Bagian Atas, Begini Cara Tanda Tangan di E-Meterai pada Dokumen CPNS

Baca di App
Lihat Foto
e-meterai.co.id
Ilustrasi materai elektronik. Materai elektronik adalah materai berbentuk digital. E-materai sama dengan materai fisik, hanya saja e-materai digunakan untuk dokumen elektronik.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pelamar yang akan mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus mempersiapkan e-meterai atau meterai elektronik untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan.

Setelah e-meterai berhasil dibubuhkan, pelamar kemudian perlu menandatanganinya.

Namun, berbeda dari meterai tempel biasa, e-meterai tidak ditandatangani di atas atau langsung menempel ke meterainya.

Lantas, bagaimana cara tanda tangan di e-meterai yang benar?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Beli, Ciri, dan Penggunaan meterai Elektronik


Cara tanda tangan di e-meterai pada dokumen CPNS

 

Dilansir dari Indonesiabaik.id, posisi penandatanganan pada e-meterai sebaiknya berdampingan dan tidak tumpang tindih. Artinya, tanda tangan tidak menyentuh bagian atas meterai.

Hal itu karena meterai elektronik berupa QR code dan tidak seperti meterai tempel, sehingga pelamar bisa menempatkan tanda tangan di sebelah kanan e-meterai.

Tanda tangan yang tumpang tindih bisa menyulitkan proses pemindaian meterai.

Sebelum membubuhkan dan menandatangani e-meterai, pelamar harus memastikan ukuran dokumen tidak melebihi 900 kb. Dokumen yang telah diberi e-meterai juga tidak boleh diubah atau dikompres ukurannya.

Pelamar juga tidak boleh sembarangan membagikan akun pembelian e-meterai dengan orang lain.

Pendaftaran ataupun pembubuhan meterai pun sebaiknya tidak dilakukan menggunakan ponsel.

Baca juga: 7 Cara Mengecilkan Ukuran Foto untuk Daftar CPNS 2024

Link beli e-meterai

E-meterai bisa dibeli di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) secara online melalui laman https://meterai-elektronik.com/.

Selain di situs Peruri, pelamar juga bisa membeli e-meterai lewat reseller resmi yang telah bekerja sama dengan lembaga ini.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/8/2024), berikut link pembelian e-meterai di distributor resminya:

Selain tempat tersebut, pelamar juga bisa memdapatkan e-meterai di situs resmi lainnya. Berikut daftarnya:

Baca juga: Link Kompres Foto dan PDF Dokumen CPNS 2024, Cepat dan Gratis

Cara membubuhkan e-meterai

Setelah berhasil membeli, selanjutnya pelamar membubuhkan meterai di dokumen yang diperlukan. Biasanya yang membutuhkan e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi.

Terdapat beberapa langkah untuk membubuhkan e-meterai, antara lain:

  1. Buka salah satu laman resmi pembelian e-meterai
  2. Pilih "pembubuhan" di halaman awal 
  3. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi e-meterai dengan ukuran file maksimal 10 megabyte
  4. Unggah dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik
  5. Atur posisi gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan
  6. Pada pembubuhan pertama, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN itu akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya
  7. Dokumen yang berhasil dibubuhi e-meterai otomatis akan terkirim ke e-mail.

Ciri e-meterai asli

Diberitakan Kompas.com (5/10/2023), pelamar CPNS 2024 bisa mengetahui e-meterai yang dibeli asli atau tidak. Berikut ciri-ciri meterai asli:

  • Memiliki kode unik berupa nomor seri
  • Terdapat gambar Garuda Pancasila
  • Ada tulisan "Meterai Elektronik"
  • Terdapat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10.000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah".

Pelamar juga bisa mengecek keaslian e-meterai melalui cara:

  1. Scan gambar e-meterai menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk mengetahui serial number, tanggal pembubuhan, dan e-mail pengguna
  2. Menggunakan aplikasi pembaca file PDF atau PDF reader seperti Adobe Acrobat Reader
  3. Unggah file yang telah dibubuhkan e-meterai melalui laman https://verification.peruri.co.id/ dan tunggu keterangan yang menunjukkan dokumen tersebut memiliki e-meterai atau tidak.

Baca juga: 50 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi