KOMPAS.com - Lini media masa ramai membahas soal kelas jabatan pegawai negeri sipil (PNS) pada seleksi pendaftaran CPNS 2024.
Kelas jabatan PNS adalah tingkatan jabatan struktural ataupun fungsional dalam satuan organisasi negara yang digunakan sebagai dasar pemberian besaran tunjangan kinerja.
Kelas jabatan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran tunjangan kinerja yang diberikan kepada PNS. Semakin besar kelas jabatan PNS, semakin besar pula tunjangan kinerja yang diterima.
Dalam unggahannya, seorang warganet yang merupakan lulusan sarjana menanyakan soal formasi ahli pertama arsiparis yang akan dilamarnya.
"Mau tanya dong guys cara tau kelas jabatan pns tuh gimana ya? aku lulusan S1 mau ambil arsiparis ahli pertama. makasih yg udah jawab," tulis @work***, Sabtu (24/8/2024).
Lantas, apa itu kelas jabatan PNS ahli pertama?
Baca juga: 10 Istilah Penting Terkait Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Kelas jabatan PNS ahli pertama
Aturan kelas jabatan PNS termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri.
Setiap kementerian atau lembaga pemerintahan non-kementerian dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota melakukan evaluasi jabatan untuk menyusun kelas jabatan di lingkungannya masing-masing.
Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022, jenjang jabatan Ahli Pertama untuk kementerian termasuk dalam kelas jabatan PNS ke-8.
Ahli pertama termasuk dalam Jabatan Fungsional (JF) yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024, Ini Daftar Instansi yang Wajibkan Syarat Tes TOEFL
Dilansir dari laman BKN, berikut kategori dan jenjang JF:
JF Keahlian- Ahli Utama: Jenjang JF ahli utama melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat tertinggi
- Ahli Madya: Jenjang JF ahli madya melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat tinggi
- Ahli Muda: Jenjang JF ahli muda melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat lanjutan
- Ahli Pertama: Jenjang JF ahli pertama melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat dasar.
- Penyelia: Jenjang JF penyelia melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dalam JF keterampilan
- Mahir: Jenjang JF mahir melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam JF keterampilan
- Terampil: Jenjang JF terampil melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat lanjutan dalam JF keterampilan
- Pemula: Jenjang JF pemula melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat dasar dalam JF keterampilan.
Informasi mengenai kelas jabatan untuk jenjang jabatan lainnya bisa dilihat di sini.
Baca juga: 11 Instansi Pusat yang Buka CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?
Besaran gaji ahli pertama
Besaran tukin kelas jabatan PNS ahli pertama tidak sama pada masing-masing kementerian atau lembaga.
Kelas jabatan tertinggi adalah kelas jabatan 17, sedangkan kelas jabatan paling rendah adalah kelas jabatan 1.
Di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang pimpinannya setingkat menteri, jabatan struktural tertinggi adalah Sekretariat Kementerian I Sekretariat Jenderal, Deputi I Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan badan yang digunakan sebagai dasar evaluasi jabatan dengan kelas jabatan tertinggi adalah kelas 17.
Bagi peserta calon seleksi CPNS 2024 yang ingin melamar jabatan ahli pertama, dapat melihat kisaran gaji yang diterima secara online melalui laman SSCASN.
Besaran gaji yang ditampilkan pada laman tersebut sudah termasuk tukin yang diterima. Berikut cara cek gaji CPNS 2024:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pada bagian bawah halaman utama akan ditampilkan pilihan “pilih tingkat pendidikan, cari program studi, cari instansi, dan semua jenis pengadaan.”
- Klik “Pilih tingkat pendidikan”, sesuaikan dengan pendidikan terakhir Anda
- Ketikan program studi pendidikan terakhir pada “Cari Program Studi”
- Kemudian pilih jenis pengadaan :CPNS" dan klik "Cari"
- Gulir ke bawah di menu "Daftar Formasi"
- Kemudian ini kolom "Cari Data" dan ketikkan "Ahli Pertama"
- Klik "Pencarian".
Halaman akan menampilkan kolom berisi informasi jabatan yang dibuka, kebutuhan formasi, unit kerja, instansi, jenis pengadaan, hingga informasi kisaran penghasilan atau gaji yang diterima setiap bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.