KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional pada September 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024.
Mengacu SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari libur nasional September 2024, ada satu hari, yaitu Senin (16/9/2024).
Hari libur nasional pada 16 September 2024 tersebut ditetapkan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Simak selengkapnya!
Baca juga: Haruskah Karyawan Sebutkan Alasan Cuti Saat Akan Ambil Jatah Libur? Ini Penjelasannya
Ada long weekend di September 2024
Sepanjang September 2024, hanya ada satu hari libur nasional atau tanggal merah yang bisa dinikmati untuk liburan, yaitu:
- Senin, 16 September 2024: libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski tanggal merah hanya satu hari, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Dengan tanggal merah jatuh pada hari Senin, berarti ada tiga hari libur secara berturut-turut mulai Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Apakah Bisa Perpanjangan STNK di Hari Sabtu, Minggu, atau Libur Nasional?
Sisa libur nasional dan cuti bersama 2024
Merujuk SKB 3 Menteri, sepanjang 2024 pemerintah sudah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.
Hari libur itu terdiri dari 17 libur nasional dan 10 cuti bersama.
Sampai pada awal September 2024, masyarakat Indonesia sudah menikmati sebanyak 24 hari libur dari total keseluruhannya sepanjang tahun.
Artinya, masih tersisa 3 hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2024. Berikut rinciannya:
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Baca juga: Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?
Hari Nasional September 2023
Selain hari libur nasional dan tanggal merah, sepanjnga September 2024 terdapat 20 Hari Nasional.
Namun, puluhan Hari Nasional di bulan September 2024 itu tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Berikut rincian Hari Nasional pada September 2023
- 1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
- 3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
- 4 September: Hari Pelanggan Nasional
- 8 September: Hari Pamong Praja
- 8 September: Hari Aksara
- 9 September: Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
- 9 September: Hari Olahraga Nasional
- 11 September: Hari Radio Republik Indonesia
- 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
- 17 September: Hari Perhubungan Nasional
- 17 September: Hari Palang Merah Nasional
- 20 September: Hari Puputan Badung Bali
- 22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- 22 September: Hari Bhatara Sri
- 24 September: Hari Tani
- 27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
- 27 September: Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
- 28 September: Hari Kereta Api
- 29 September: Hari Sarjana Indonesia
- 30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI.
Demikian, daftar tanggal merah dan hari libur nasional sepanjang September 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.