Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Skrining SatuSehat Health Pass, Jadi Syarat Masuk Indonesia Cegah Mpox

Baca di App
Lihat Foto
sshp.kemkes.go.id
Formulir skrining SatuSehat Health Pass, wajib diisi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah varian baru Mpox
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara untuk mencegah masuknya varian baru Mpox.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional wajib mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SatuSehat Health Pass.

Kebijakan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Skrining ini diterapkan menyusul mewabahnya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika dengan tingkat fatalitas lebih tinggi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2024).

Lantas, bagaimana cara skrining SatuSehat Health Pass?

Baca juga: 4 Kelompok Risiko Tinggi Ini Dapat Vaksin Mpox, Tak Termasuk Anak-anak


Cara skrining SatuSehat Health Pass

Syahril mengatakan, setiap orang yang akan terbang ke Indonesia diminta untuk mengisi formulir SatuSehat sebelum atau saat check-in keberangkatan.

"Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara," terangnya.

Tidak perlu mengunduh aplikasi, formulir swadeklarasi elektronik SatuSehat Health Pass dapat diisi melalui laman https://sshp.kemkes.go.id.

Menurut Syahril, setelah formulir terisi, akan muncul kode batang atau barcode yang merinci riwayat kesehatan serta perjalanan penumpang.

Nantinya, kode batang akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara internasional.

Selengkapnya, berikut cara skrining SatuSehat Health Pass bagi WNI atau WNA yang akan masuk wilayah Indonesia:

Syahril berujar, penumpang yang sakit dalam waktu 21 hari setelah bepergian ke luar negeri harus segera mencari perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Penumpang juga wajib menunjukkan kode batang SatuSehat Health Pass miliknya kepada petugas kesehatan yang memeriksa.

"Pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system kami dalam mendeteksi Mpox," tuturnya.

Baca juga: 7 Negara yang Laporkan Kasus Mpox Varian Clade Ib, Mana Saja?

Alur skrining Mpox saat IAF di Bali

Di sisi lain, menjelang penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali pada 1-3 September 2024, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono telah mengecek kesiapan skrining Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Menurut Dante, skrining sangat penting untuk memastikan semua kegiatan di Bali berjalan dengan baik tanpa penyebaran wabah Mpox.

Dia juga telah menetapkan skenario penanganan, mulai dari penatalaksanaan skrining hingga rujukan ke rumah sakit bagi penumpang yang terkonfirmasi Mpox.

"Kita bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan menentukan skenario skrining, mulai dari penempatan alat skrining, ruang PCR, kuesioner hingga proses rujuk ke rumah sakit," ucap Dante dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).

Semua penumpang nantinya akan melewati thermal scanner saat tiba di jalur kedatangan internasional.

Jika suhu tubuh terdeteksi di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang menggunakan thermal gun.

Selanjutnya, jika suhu tubuh tetap tinggi, penumpang akan diarahkan ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel usap (swab).

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif Mpox, penumpang akan segera dirujuk ke rumah sakit.

"Begitu juga jalur evakuasi, apabila terjadi kasus positif akan langsung kami evakuasi ke rumah sakit setempat," kata Dante.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi