KOMPAS.com - Kaskus adalah sebuah komunitas daring terbesar di Indonesia yang menjadi lapak obrolan berbagai topik.
Pengguna Kaskus atau disebut Kaskuser, biasanya memanfaatkan situs ini untuk berbagi hobi hingga bertukar beragam informasi, mulai dari olahraga, pendidikan, hingga politik.
Kaskuser akan saling berdiskusi di menu "Forum Komunitas" yang merupakan bagian dari situs ini.
Tidak hanya berbincang secara online layaknya di jejaring media sosial, Kaskus juga dapat digunakan untuk menawarkan maupun membeli barang dan jasa.
Melalui situs resminya, Kaskus melabeli diri sebagai situs komunitas online terbesar dengan prinsip kebebasan menyatakan pendapat yang bertanggung jawab.
Situs ini dikelola oleh PT Darta Media Indonesia (DMI) dengan alamat www.kaskus.co.id, serta situs turunan kaskus.com dan kaskus.id.
Baca juga: Cara Buat Akun Friendster, Media Sosial yang Muncul Kembali Setelah 8 Tahun Tutup
Sejarah Kaskus, komunitas online buatan anak bangsa
Kaskus didirikan pada 6 November 1999 oleh tiga pemuda Indonesia, yakni Andrew Darwis, Ronald Stephanus, dan Budi Dharmawan.
Saat itu, ketiganya sedang melanjutkan pendidikan di Seattle, Amerika Serikat, dan menciptakan Kaskus untuk memenuhi tugas kuliah.
Kaskus, singkatan dari kasak-kusuk, bertujuan untuk mengobati kerinduan mahasiswa Indonesia di luar negeri melalui berita-berita Tanah Air yang diterjemahkan.
Masih dari laman resmi, pada 2006, Kaskus terpaksa mengubah domain dari .com menjadi .us untuk menghindari virus komputer Brontok yang menyerang situs-situs besar di Indonesia.
Sejak itu, alamat situs Kaskus berubah menjadi kaskus.us, yang sekaligus mengartikan bahwa komunitas ini adalah milik bersama alias kita (us dalam bahasa Inggris).
Hingga pada 2008, Andrew Darwis dan pemuda Indonesia lainnya, Ken Dean Lawadinata, memutuskan untuk mengelola Kaskus secara profesional.
Pada tahun ini, baik situs, personel, maupun infrastrukturnya pun diboyong dari Amerika Serikat ke Tanah Air.
Di Indonesia, Kantor Kaskus pertama berlokasi di daerah Mangga Besar, Jakarta, hanya dengan dua orang tenaga profesional.
Di bawah naungan PT Darta Media Indonesia, langkah pertama yang dilakukan situs ini adalah memperbarui citra atau rebranding.
10 juta pengguna dengan berbagai penghargaan
Selama beroperasi, Kaskus senantiasa mematuhi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Tanah Air.
Bahkan, dalam rangka mendorong perilaku berinternet sehat, situs ini sempat menutup dua forum kontroversial, yaitu BB17 (Buka-Bukaan 17 Tahun) dan Fight Club.
Langkah tersebut diapresiasi oleh pengguna internet, yang ditandai dengan peningkatan member Kaskus hingga 300 persen menjadi 10 juta pengguna.
Pada 2009, seiring meningkatnya popularitas, Kaskus berhasil menerima banyak penghargaan, di antaranya "The Best Innovation in Marketing" dan "The Best Market Driving Company" oleh Marketing Magazine.
Situs buatan anak bangsa tersebut juga meraih penghargaan "The Greatest Brand of the Decade" pada 2009 dan 2010 oleh Mark Plus Inc.
Bahkan, kala itu, Kaskus berada di peringkat pertama untuk kategori situs komunitas serta merupakan situs lokal nomor satu di Indonesia.
Dua tahun kemudian, pada 2011, Kaskus memulai kemitraan dengan Global Digital Prima (GDP), sebuah perusahaan yang berfokus untuk mengembangkan industri digital dan konten lokal Indonesia.
Kemitraan ini mendorong pertumbuhan Kaskus menjadi lebih besar lagi, baik dari sisi infrastruktur, tenaga profesional, maupun jaringan bisnisnya.
Guna mengimbangi ekspansi, Kaskus pun memindahkan kantor utamanya ke Menara Palma, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan nama Kaskus Playground.
Pada 26 Mei 2012, situs ini kembali menggunakan alamat resmi kaskus.com dan kaskus.co.id, guna memperkuat citra sebagai situs bervisi global dengan identitas Indonesia.
Namun, diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/10/2016), Ken Dean Lawadinata resmi mengundurkan diri dari Chairman PT Darta Media Indonesia, pengelola situs Kaskus.
"Betul, saya sudah seluruhnya meninggalkan Kaskus. Semua saham sudah saya lepasan ke GDP,” ujar Ken pada Oktober 2016.
Selepas dari Kaskus, Ken mengaku tidak berminat untuk berinvestasi di perusahaan teknologi informasi (information technology/IT) lagi.
Dia sempat mengakui, bisnis atau industri IT di Indonesia masih terus berkembang dengan banyak permintaan ide-ide baru yang terus menetas. Sayangnya, risiko di bidang ini pun justru terlalu tinggi.
"Jadi kalau dulu bidang IT itu low-risk high-return, sekarang berubah jadi high-risk high-return. Uang 5 juta sampai 10 juta dollar AS sudah tidak ada artinya di industri ini," imbuhnya.
Baca juga: Beberapa Aplikasi Game dan Media Sosial yang Sebaiknya Dipantau Orangtua
Istilah-istilah umum dalam Kaskus
Sementara itu, agar lebih familiar dengan situs komunitas online terbesar di Indonesia, berikut istilah-istilah fitur pada Kaskus:
- Pengelola: Merujuk pengelola Kaskus, yaitu PT Darta Media Indonesia
- Layanan: Segala bentuk aktivitas yang terjadi di Kaskus dan diperuntukkan bagi Kaskuser
- Forum Komunitas: Bagian dari Kaskus untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan menawarkan barang atau jasa
- Jual Beli: Bagian dari Forum Komunitas yang berisi informasi penawaran dan pencarian barang dan jasa
- Konten: Utas (thread), unggahan, iklan, pesan, foto, avatar, suara, gambar, teks, file, video, pesan langsung, atau seluruh komunikasi yang ditampilkan
- Moderator: Member atau anggota yang bertugas untuk memoderasi forum-forum di Kaskus
- Pengguna: Pengunjung dan member Kaskus
- Pengunjung: Semua orang yang mengakses Kaskus dan menggunakan menu Layanan Khusus
- Member: Anggota atau semua orang yang mendaftarkan diri dan memiliki akun di situs Kaskus
- Kaspay atau Kaspay Kaskus: Fasilitas untuk memberikan reward atau loyalty program dari Kaskus untuk member
- Saldo Kaspay: Fasilitas untuk menampung reward dan loyalty program, yang berbentuk uang digital dan dapat dicairkan
- Posting: Aktivitas yang dilakukan untuk menampilkan konten Kaskus
- Username: Nama yang dibuat oleh pengunjung saat mendaftarkan diri sebagai member
- User ID: Nomor yang menandakan urutan member setelah terdaftar
- Blocklist: Sanksi larangan untuk mengakses komunitas di Kaskus karena pengguna melakukan kesalahan atau pelanggaran tertentu
- Banned: Sanksi larangan untuk mengakses dan menggunakan Kaskus
- Spam: Penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan tanpa dikehendaki oleh penerimanya
- Menyundul: Membalas atau me-reply utas dengan tujuan mengangkat thread tersebut ke halaman awal Forum Komunitas.
Guna mendaftarkan diri sebagai member Kaskus, masyarakat dapat mengakses tautan https://m.kaskus.co.id/register secara gratis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.