Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terkini Kematian Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan perkembangan kasus gangguan ginjal akut misterius dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Investigasi terkait kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), terus bergulir hingga kini.

Diketahui sebelumnya, Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB

Penyebab meninggalnya diduga karena bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri.

Berikut, rangkuman fakta terkini mengenai kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Undip.

Baca juga: Mahasiswa PPDS Undip Meninggal, Kampus Bantah karena Perundungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga dipaksa ongkosi senior

Berdasarkan investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), diduga almarhum dokter Aulia dipaksa sejumlah oknum senior untuk mengeluarkan duit di luar kewajaran.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengungkapkan, total permintaan uang tersebut berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan.

Syahril berujar, berdasarkan kesaksian, hal itu terjadi ketika almarhumah masih di semester 1 pendidikan sekitar bulan Juli hingga November 2022.

Kala itu, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas mengumpulkan pungutan dari teman-teman seangkatan dan menyalurkannya untuk kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan yang dimaksud adalah membiayai penulis lepas untuk membuat nasakah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhum mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga adanya pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ujar Syahril, dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Alasan Kemenkes Setop Prodi Anestesi Undip Buntut Kasus Perundungan

Dekan FK Undip diberhentikan sementara

Dekan FK Undip Yan Wisnu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUD Dr kariadi imbas kasus dugaan perundungan pada PPDS studi anestesiologi dan terapi intensif.

Keputusan penangguhan itu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr. Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024.

Menurut Wakil Rektor IV Undip Wijayanto, pemberhentian Yan Wisnu dilakukan karena direktur mendapatkan tekanan dari Kemenkes untuk mengelurkan keputusan tersebut.

Kendati demikian, Wijayanto menyayangkan dan menilai pemberhentian ini dilakukan tergesa-gesa karena investigasi oleh polisi belum selesai. Apalagi, pembelajaran di PPDS juga diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2024 lalu.

"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Karyadi," kata Wijayanto melalui keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: Mengenal PPDS Pendidikan Calon Dokter Spesialis, Tugas, dan Gajinya

Hasil investigasi telah diserahkan ke Polda Jateng

Pada Jumat (30/8/2024), Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudyharono mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil investigasi kematian dokter Aulia kepada Polda Jawa Tengah (Jateng).

Hasil investigasi itu diserahkan dalam rapat koordinasi yang berlangsung kurang lebih 3 jam mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Adapun temuan yang diberikan oleh Kemenkes, di antaranya adalah barang bukti berupa surat hingga rekaman suara dari ponsel milik almarhumah yang nantinya akan diuji di laboratorium forensik.

"Barang bukti, baik surat, maupun keterangan korban yang ada di HP masih jadi bahan penyelidikan," tutur Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, terdapat sebuah rekaman suara yang diduga milik almarhumah beredar di kalangan publik.

Rekeman itu berisi keluh kesah selama menjalani pendidikan di PPDS Undip yang disampaikan kepada sang ayah.

Artanto menambahkan, sembari menguji barang bukti, pihaknya kini juga masih menunggu hasil otopsi psikologi untuk menyimpulkan penyebab kematian dokter Aulia.

Sebelum ini, Polda Jateng beserta Polestabes Semarang juga telah memeriksa sembilan dokter rekan seangkatan ARL.

Selain mereka, kepala program studi (kaprodi), kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi RSUP Dr Kariadi, hingga tenaga admin juga sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Mahasiswa PPDS Undip Meninggal, Kampus Bantah karena Perundungan

Ayah almarhumah meninggal dunia

Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan ayah almarhum dokter Aulia, Moh Fakhruri meninggal dunia pada Senin (26/8/2024) malam usai dirawat seminggu di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kabar duka itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Nadia mengatakan, kematian Moh Fakhruri disebabkan oleh kondisinya yang semakin memburuk.

"Kurang lebih satu minggu dirawat terjadi perburukan karena kondisi psikologis setelah kematian almarhumah dan akhirnya meninggal kemarin malam," kata Nadia, Kompas.com, Selasa (27/8/2024).

Sebelum dirujuk ke RSCM, Moh Fakhruri sempat masuk ke ruang perawatan ICU di RSUD Kardinah Tegal, sesaat setelah jenazah putrinya dimakankan, Selasa (13/8/2024).

Kala itu Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sempat mengecek kondisi ayah almarhum yang jatuh sakit usai pemakaman dan memutuskan untuk memindahkan Moh Fahruri ke RSCM, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: KPK Sidak ke Undip dan UNS dalam Waktu Berdekatan, Ada Apa?

(Sumber: Kompas.com/Titis Anis Fauziyah, Alicia Diahwahyuningtyas | Editor: Andi Hartik, Inten Esti Pratiwi, Khairina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi