Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina Tangkap 162 WNA Diduga karena Judi Online Termasuk 70 WNI

Baca di App
Lihat Foto
(SHUTTERSTOCK/WPADINGTON)
Ilustrasi judi online
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pihak berwenang Filipina menangkap 162 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam bisnis judi online setelah menggrebek kawasan resor Barangay Agus, Kota Lapu-Lapu, Provinsi Cebu, Sabtu (31/8/2024).

Mengutip Cebu Daily News, Minggu (1/9/2024), dari total WNA yang terjaring, 70 orang merupakan warga negara Indonesia, 83 warga negara China, satu orang warga Myanmar, dan dua warga Taiwan.

Penggrebekan dilakukan oleh gabungan sejumlah badan pemerintah, yakni Komisi Anti Kejahatan Terorganisasi Kepresudenan (PAOCC), Biro Investigasi Nasional, Angkatan Bersenjata Filipia, Pusat Kejahatan Transnasional Filipina, dan Dewan Antar Lembaga Melawan Perdagangan Manusia.

Semua WNA yang tertangkap kemudian dibawa ke Manila untuk menjalani proses pemeriksaan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Jawaban Jokowi, Listyo Sigit, dan Budi Arie soal Pengendali Judi “Online” Indonesia Berinisial T

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Mulanya merupakan operasi penyelamatan

Menurut keterangan PAOCC, penggrebekan bermula dari permintaan Kedutaan Besar Indonesia untuk menyelamatkan delapan WNI yang tertahan di tempat yang diduga menjadi pusat judi online ilegal.

Diketahui sebelumnya, sebanyak tiga orang WNA berhasil melarikan diri pada 21 Juli 2024, dua di antara mereka memberitahukan lokasi penyekapan kepada aparat penegak hukum.

Direktur Biro Investigasi Nasionall di Visayas Tengah (NIB-7), Renan Olivia mengungkapkan, dari informasi tersebut ternyata masih ada sekitar 40-60 orang WNI yang terjebak di dalam resor.

Operasi penyelamatan pun dilakukan di Tourist Garden Resort yang memiliki 10 gedung dengan kolam renang, bar, karaoke, dan restoran.

Namun secara kebetulan, pihak berwenang menangkap basah warga negara asing lain yang sedang bekerja di tiga "peternakan penipuan".

"Tugas kita hanya menuyelamatkan WNI, jadi begitu sampai di sini, secara kasat mata kita lihat ada peternakan penipuan yang dijalankan warga China, indonesia, serta Myanmar," ujar Juru Bicara PAOCC, Winston Casio, dikutip dari Philstar, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Kades di Brebes Gunakan Dana Desa untuk Judi Online Hampir Rp 1 Miliar

Diyakini merupakan lokasi POGO

Casio mengatakan, komputer dan peralatan lain yang ditemukan selama penggrebekan memberikan bukti yang cukup untuk mendakwa para WNA dengan pelanggaran terkait kejahatan siber, termasuk judi online dan perdagangan manusia.

"Ini adalah 100 persen POGO ilegal. POGO ilegal tidak memiliki izin di Provinsi Cebu," kata Casio.

Sebagai informasi Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) adalah perusahaan perjudian online yang menawarkan jasanya ke pasar luar negeri baik yang berlisensi atau resmi dan ilegal.

Perusahaan tersebut muncul di Filipina pada 2016, bertepatan dengan diberikannya izin operasi oleh Presiden Rodrigo Duterte sebagai upaya untuk mencari sumber pendapatan lain bagi pemerintah.

Menurut data pemerintah setempat per tahun 2023, POGO mempekerjakan sekitar 25.000 orang Filipina dan hampr 23.000 orang asing.

Penemuan lokasi POGO ini merupakan yang pertama kalinya setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. akhirnya melarang semua kegiatan POGO dalam pidato kenegaraannya pada Juli 2024.

"Terhitung muai hari ini (Senin), semua POGO dilarang," ungkap Marcos, dilansir dari CNN, Selasa (23/7/2024).

Pelarangan in didasarkan atas tuduhan bahwa POGO telah melakukan berbagai penyelewengan yang mengarah ke kejahatan, seperti perdagangan manusia, penyiksaan, penculikan, pecucian uang, dan pembunuhan.

Baca juga: Presiden Filipina Perintahkan Penutupan Total Judi Online di Negaranya

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi