KOMPAS.com - Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengeluhkan tautan atau link e-meterai eror sejak Selasa (3/9/2024).
Padahal, pendaftaran seleksi CPNS tahun ini hanya tersisa tiga hari saja, yakni hingga Jumat (6/9/2024).
Gangguan ditemukan pada situs meterai-elektronik.com milik Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) selaku distributor resmi.
Tidak hanya itu, beberapa kanal pembelian yang telah bekerja sama seperti skillacademy.com, emeterai.posfin.id, serta e-meterai.live, juga terpantau kehabisan stok.
Bahkan, sejumlah gerai Kantor Pos yang menyediakan pembelian secara langsung turut melaporkan layanan eror dan stok habis.
Baca juga: Layanan E-Meterai Erorr, Pelamar CPNS Tak Bisa Daftar, Ini Kata Peruri, PT Pos, dan BKN
Solusi e-meterai eror dari DJP Kemenkeu
Berkenaan dengan kendala layanan e-meterai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengucapkan permohonan maaf.
"Kami mohon maaf atas kendala akses e-meterai yang belakangan ini terjadi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2024).
Sebagai informasi, e-meterai adalah produk bea meterai elektronik yang dikeluarkan oleh DJP Kemenkeu untuk digunakan dalam dokumen elektronik.
Bea meterai sendiri merupakan pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan.
Meski produk dari DJP, Dwi mengatakan, pengelola pemasaran atau distributor e-meterai dipegang oleh Peruri.
"Penjualan dan pembubuhan meterai secara elektronik dikelola oleh Peruri," ujarnya,
Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat menghubungi kanal pengaduan yang disediakan Peruri, meliputi:
- WhatsApp: +628119809600
- Email: cs.digital@peruri.co.id.
Baca juga: Ketentuan Pembubuhan E-meterai Saat Mendaftar CPNS 2024
Tips bagi yang gagal membubuhkan e-meterai
Selain itu, DJP juga memberikan tips bagi pelamar yang mengalami kegagalan saat membubuhkan e-meterai pada dokumen elektronik.
Tips ini bukan ditujukan untuk pelamar yang belum membeli, melainkan untuk pelamar CPNS yang sudah memiliki kuota e-meterai, tetapi gagal menempelkannya pada dokumen.
"Apabila mengalami kegagalan saat pembubuhan e-meterai, berikut ini tata cara mengembalikan kuota e-meterai," tuturnya.
Berikut beberapa solusinya, seperti dilansir laman DJP Kemenkeu:
1. Cek dokumenLangkah pertama, cek kembali dokumen yang gagal dibubuhkan e-meterai melalui riwayat pembubuhan.
Semua riwayat pembubuhan meterai elektronik yang sudah dilakukan akan muncul di tahap ini, sehingga pelamar diminta untuk mengecek dengan seksama.
2. Cek status pembubuhanApabila status "Berhasil", maka pembubuhan e-meterai sebenarnya telah berhasil dilakukan.
Sebaliknya, jika status "Refund", lanjutkan dengan membuat laporan untuk memproses pengembalian kuota e-meterai.
3. Tangkap layar riwayat pembubuhanBagi yang berstatus "Refund", lakukan tangkapan layar (screen capture) pada riwayat pembubuhan untuk jadi data pendukung laporan pengembalian kuota e-meterai.
4. Hubungi WhatsApp petugasPada halaman portal e-meterai terdapat nomor Whatsapp dan nomor layanan telepon jika terjadi kendala pembubuhan.
Pelamar diminta untuk menghubungi nomor tersebut jika mengalami kesulitan dalam mengakses layanan e-meterai, baik saat pembelian maupun pembubuhan.
5. Ikuti arahan petugasSelanjutnya, petugas akan mengarahkan pelamar untuk mengisi data yang dibutuhkan saat mengembalikan kuota e-meterai.
Setelah diisi, petugas akan membalas pesan dan menginformasikan pembuatan tiket pelaporan untuk kemudian diteruskan ke tim terkait.
Jika kuota e-meterai telah dikembalikan, petugas selanjutnya menginformasikan kembali untuk mengecek kuota e-meterai.
6. Cek ulang kuota e-meteraiBerikutnya, cek kuota dengan login ulang untuk memastikan apakah e-meterai telah dikembalikan atau belum.
Baca juga: Link Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Cara Pakainya
Peruri sedang memulihkan layanan e-meterai
Terpisah, Head of Corporate Secretary Adi Sunardi turut menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan e-meterai.
"Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu.
Dia mengungkapkan, saat ini Peruri tengah melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar situs web e-meterai kembali berfungsi secara penuh.
Menurut Adi, dalam mempersiapkan kebutuhan pengguna e-meterai dalam pendaftaran CPNS, Peruri telah menyiapkan dan meningkatkan kapasitas infrastruktur.
Pihaknya bahkan juga menyediakan website khusus pembelian e-meterai guna mengakomodir kebutuhan pendaftaran CPNS 2024.
Namun, melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari
terakhir menjelang penutupan pendaftaran, situs layanan mengalami lonjakan pengguna.
Kondisi tersebut berimbas pada antrean yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.
"Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," papar Adi.
Dia melanjutkan, Peruri akan memberikan informasi lebih lanjut terkait layanan e-meterai secara berkala.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik," pungkasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin pengembalian dana e-meterai dapat mengakses informasi selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.