KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco mengatakan Alice Guo kini ditahan Jatanras Mabes Polri.
“Informasi ini telah dikonfirmasi oleh rekan imigrasi kami di Indonesia, dan kami sangat gembira dengan perkembangan ini,” kata Tansingco, Rabu.
Direktur Biro Investigasi Nasional (NBI) Jaime Santiago menyatakan Alice Guo akan dipulangkan Kamis (5/9/2024) atau Jumat (6/9/2024).
Diberitakan ABS-CBN, Alice Guo akan diperiksa Biro Imigrasi atas pelanggaran imigrasi, sebelum akhirnya diserahkan ke NBI untuk diproses tuntutan pidana, termasuk 87 tuduhan pencucian uang.
Lantas, siapa itu Alice Guo dan apa kasus yang menjeratnya?
Baca juga: Filipina Tangkap 162 WNA Diduga karena Judi Online Termasuk 70 WNI
Profil Alice Guo
Alice Leal Guo lahir pada 12 Juli 1986. Namun, kelahirannya baru tercatat 17 tahun kemudian.
Alice besar di sebuah peternakan babi bersama ayahnya, Jian Zhong Guo yang memakai nama Filipina, Angelito.
Dia mengaku berasal dari Filipina sepanjang hidupnya dan tinggal di Bamban selama 18 tahun 2 bulan. Namun, ini berarti dia tidak berada di sana selama 17 tahun sebelum kelahirannya tidak tercatat.
Alice menyatakan belajar di rumah hingga bangku SMA, tapi tidak dapat menyebutkan program, sekolah, dan nama gurunya.
Dia mulai berkarier sebagai pengusaha. Alice bahkan telah menjadi pendiri dan pemegang saham utama sedikitnya 11 perusahaan sejak 2010.
Baca juga: Presiden Filipina Berterima Kasih ke Indonesia atas Penangkapan Alice Guo
Saat berumur 36 tahun, Alice terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai wali kota Bamban pada pemilihan 2022.
Sebagai kandidat independen, dia mengalahkan pesaingnya, Joey Salting dengan selisih suara tipis.
Selama kampanye, dia hanya menghabiskan 134.000 peso (Rp 36.704.077) dari batas maksimal dana kampanye 135.024 peso (Rp 36.984.562). Pengeluaran tersebut sangat sedikit karena batas dana kampanye itu kerap dinilai sangat kecil.
Padahal, Alice diketahui memiliki gaya hidup mewah. Dia mengoleksi mobil impor McLaren 620R senilai Rp 4,5 miliar dan pernah menyatakan memiliki helikopter.
Baca juga: Presiden Filipina Perintahkan Penutupan Total Judi Online di Negaranya
Alice diduga mata-mata China
Dikutip dari BBC, pihak berwenang menghubungkan Pogo dengan tindak penipuan, perdagangan manusia, dan bahkan serangan siber terhadap situs pemerintah.
Selama penggerebekan, polisi menyelamatkan hampir 700 pekerja, termasuk 202 warga negara China dan 73 orang asing lain yang dipaksa berpura-pura sebagai kekasih daring.
Investigasi selanjutnya menyatakan Alice gagal mendeteksi pusat penipuan seluas delapan hektar itu, meski dekat kantornya.
Baca juga: Misteri Alice Guo, Mantan Wali Kota di Filipina yang Ditangkap di Tangerang
Dia bahkan mengizinkan Pogo berdiri di Bamban, tepatnya di lahan yang diduga milikinya.
Senator juga sempat menginterogasi asal-usulnya. Namun, jawaban yang tidak jelas menyebabkan beberapa pihak menuduhnya sebagai mata-mata China yang memberikan perlindungan bagi geng kriminal.
Komisi pemilihan umum kemudian menemukan sidik jari pada catatan pemilihannya cocok dengan sidik jari warga negara China bernama Guo Hua Ping. Namun, tuduhan itu dibantah.
Kendati demikian, kontroversi tidak mereda karena Alice menolak hadir dalam sidang-sidang berikutnya. Para senator pun memerintahkan penangkapannya pada Juli 2024.
Saat itu, dia sudah tak lagi terlihat di depan publik. Badan antikorupsi lalu mencopot Alice dari jabatannya.
Baca juga: Polri Konfirmasi Tangkap Buronan Asal Filipina Alice Guo di Tangerang
Pada Agustus lalu, pihak berwenang Filipina mengatakan, Alice telah meninggalkan negara itu tanpa terdeteksi. Dia melewati Singapura dan Malaysia dalam perjalanannya ke Indonesia.
Seorang pejabat mengatakan, wanita itu mungkin menuju Segitiga Emas, wilayah perbatasan di daratan Asia Tenggara yang dikenal sebagai tempat persembunyian kelompok kejahatan terorganisasi.
Presiden Ferdinand Marcos Jr yang marah kemudian memerintahkan paspor Filipina Alice dibatalkan dan mengancam wanita itu akan dieksekusi.
Alice pun ditangkap di Tangerang usai menjadi buron selama sekitar dua bulan.
Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC) mengajukan sejumlah dakwaan terhadap Alice dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
AMLC menuduh mereka melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso (Rp 27,3 miliar) atas tindakan kriminal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.