Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nyaris Dihajar karena Serobot Antrean di SPBU: "Yang Lain Juga Gak Marah!"

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar video pria serobot antrean SPBU nyaris dihajar pelanggan lain yang kesal. Video tersebut viral di media sosial.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video pengendara motor menyerobot antrean di SPBU dan nyaris dihajar pelanggan lain yang kesal, viral di media sosial. 

Video tersebut dibagikan pria bernama Helmi, pemilik akun Instagram @thepaparock pada Senin (2/9/2024).

Hingga Kamis (5/9/2024), video tersebut sudah ditonton sebanyak 88.000 kali dan dibagikan ulang di sejumlah akun media sosial. 

Serobot antrean: yang lain juga enggak marah kok!

Dalam video, terlihat seorang pria pengendara motor Honda Vario 160 diduga menyerobot antrean. 

Seketika Helmi turun dari motor dan menghampiri pemotor tersebut. Terjadi adu mulut di antara keduanya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Enggak bisa bang, gue udah antre panjang itu," ujar Helmi.

"Lah yang lain juga enggak marah kok!" balas pria tersebut. 

"Lah lu malah nyelak kok, enggak bisa, maju lu," balas Helmi sambil memukul helm pengendara motor tersebut. 

Pria itu lalu memarkirkan sepeda motornya dan kembali menghampiri Helmi. Keduanya hampir baku hantam, namun beruntung petugas SPBU berseragam hitam menengahi keduanya. 

"Mas ini enggak terima (diselak) karena ini antrean, harusnya antre dari awal. Kalau buru-buru bisa beli Pertamax, Pertamax enggak antre," ujar petugas kepada pemotor Vario 160.

"Lu kalau mau cepet beli bensin eceran aja," kata Helmi.

Usai mendapat teguran dan diingatkan petugas SPBU, pria tersebut akhirnya pergi.

Tidak dijelaskan detail lokasi kejadian tersebut, namun ada kode 34.12306 tertulis di kaca SPBU.

Setelah ditelusuri, SPBU itu berlokasi di Jl Kesehatan Raya, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Respons warganet

Sejumlah warganet pun ikut mengomentari aksi pengendara yang tidak mengantre itu.

"Video ini mengajarkan kita, yang namanya orang semena-mena ngambil hak kita, itu akan terus ada karena dia liat KITA GA MARAH. Ini baru orang biasa, apalagi penguasa," ujar salah satu komentar.

"yaudah lah klo ga mampu beli pertamax seengganya taat buat antri aja apa susahnya. yg lain bknnya gamarah tp udah keburu capek liat antrian panjang," ungkap warganet yang lain.

Baca juga: Kata Pertamina soal Daftar Sepeda Motor 150cc Dilarang Beli Pertalite


Kata Pertamina

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Eko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jl. Kesehatan Raya No. 19 Bintaro, pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.20 WIB, Senin (2/9/2024).

Mulanya seorang kosumen sepeda motor menyerobot antrean lalu ditegur oleh konsumen lainnya dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya. Untungnya, petugas segera melerai.

"Petugas SPBU menengahi kedua belah pihak dan saat ini masalah selesai. Layanan SPBU berjalan normal," kata Eko, kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).

Eko pun mengimbau masyarakat untuk memeatuhi tata tertib di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga: Angkot Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Sukabumi, Benarkah Ponsel Bisa Picu Kebakaran?

Aturan saat mengisi bensin

Secara umum, ada lima larangan bagi pengendara motor maupun mobil yang ingin mengisi bensin di SPBU. Mengutip Kompas.com (13/9/2019), berikut tata tertib yang wajib dipatuhi.

1. Dilarang merokok

Rokok menimbulkan panas dan bara rokok bisa bisa menjadi pemantik api jika tidak sengaja mengenai bensin.

2. Menghidupkan mesin saat mengisi BBM

Mesin kendaraan merupakan unsur pemantik api ketika didukung udara dan ada uap bensin.

3. Turun ketika isi BBM motor

Pengendara motor harus turun dari kendaraanya untuk menghindari penyebaran jika terjadi percikan atau munculnya api.

Ketika muncul api di sekitar kendaraan, pemilik bisa jadi akan panik dan membanting motornya ke sembarang arah dan berpotensi membat api menajalar dan lebih besar.

4. Dilarang menggunakan ponsel

Perangkat elektronik memakai baterai dan gelombang. Baterai disebut bisa memicu bunga api saat bersinggungan dengan konektor di dalam ponsel.

5. Menggunakan kamera

Perangkat elektronik yang memakai baterai, termasuk kamera memiliki risiko memantik api jika tersulut uap bensin.

(Sumber: Kompas.com/Gilang Satria | Editor: Aditya Maulana)

Baca juga: Beredar Kabar Pertalite Tak Akan Dijual Lagi di SPBU per 1 September, Ini Bantahan Pertamina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi