Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJP Plus Tahap 1 per September 2024 Sudah Cair, Berikut Link, Besaran, dan Cara Ceknya

Baca di App
Lihat Foto
jakarta.go.id
KJP Plus tahap I tahun 2024
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 mulai Rabu (4/9/2024).

Dalam keterangan resmi Disdik DKI Jakarta yang diterima Kompas.com, Jumat (6/9/2024), pencairan KJP Plus 2024 tahap 1 dilakukan secara bertahap.

Siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) akan menerima dana KJP Plus tahap 1 setiap pekan pertama dari Mei hingga Oktober 2024.

Lantas, bagaimana cara cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 dan berapa besarannya? Berikut link, besaran, dan cara ceknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 Bansos Dipastikan Masih Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Apa Saja?

Cara cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1

Orangtua maupun siswa penerima manfaat yang bertanya-tanya KJP bulan September 2024 kapan cair bisa melakukan pengecekkan secara online melalui gawainya masing-masing.

Cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 dapat dilakukan melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/7/2024), berikut cara lengkap cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1:

Baca juga: Cara Cek Pemilik KTP Apakah Dapat Bansos, Bisa lewat HP

Besaran KJP Plus 2024 tahap 1

Perlu diketahui, Disdik DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus 2024 tahap 1 kepada siswa yang sudah berusia 6-21 tahun.

Tidak semua siswa di ibukota bisa menjadi penerima KJP Plus 2024 tahap 1 karena program ini hanya bisa diikuti oleh pelajar yang terdaftar di satuan pendidikan negeri maupun swasta di DKI Jakarta.

Selain itu, penerima KJP Plus 2024 tahap 1 juga diharuskan mempunyai NIK penduduk dan bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Disdik DKI Jakarta mewajibkan, nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan anak panti jompo, penyandang disabilitas, anak dari penyandang disabilitas, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak tidak bersekolah yang kembali bersekolah.

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, siswa akan menerima bantuan dana KJP Plus 2024 tahap 1 dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Baca juga: Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Berikut besaran KJP Plus 2024 tahap 1:

Itulah cara cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 lengkap dengan link dan besarannya.

Baca juga: Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi