Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video TKI Disebut Korban Perdagangan Manusia Disekap di Myanmar, Kemenlu Buka Suara

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Rawpixel.com
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Beredar video TKI disebut korban perdagangan orang disekap di Myanmar.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sebuah video yang diklaim tenaga kerja Indonesia (TKI) korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar memohon untuk dipulangkan, ramai di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun media sosial X @neVer***, Sabtu (7/9/2024) sore.

"Beredar video TKI dan TKW korban perdagangan manusia di Myanmar. Yang saat ini dalam kondisi di sekap," tulis pengunggah.

Video berdurasi 22 detik itu menampilkan beberapa TKI dalam satu ruangan saling mengatupkan kedua tangan dan meminta pertolongan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tolong kami, kami minta tolong pulangkan kami, kami nggak sanggup lagi," ujar salah satu pria dalam video.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI)?

Baca juga: Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka


Kemenlu berkoordinasi dengan otoritas Myanmar

Kemenlu RI telah memastikan telah memantau video yang diduga para warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

"Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2024).

Wilayah Hpa Lu sendiri merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan menindaklanjutinya bersama otoritas Myanmar.

KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di kawasan Myawaddy, Myanmar.

Baca juga: Beredar Video Puluhan WNI di Myanmar Meminta Dipulangkan, Disebut Korban Perdagangan Orang

Kemenlu imbau waspada terhadap tawaran kerja luar negeri

Judha mengungkapkan, sejak 2020 hingga Maret 2023, Kemenlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam.

Scam adalah segala bentuk penipuan untuk mengelabui korban dan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

Salah satu bentuknya, penipuan berkedok kerja sama atau tawaran kerja yang menjanjikan keuntungan dengan syarat mudah.

Khusus di Myanmar, menurut Judha, terdapat 107 pengaduan selama 2024 dengan 44 di antaranya telah berhasil pulang ke Indonesia.

Kemenlu pun senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri.

Terutama, jika tawaran tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.

"Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat," kata Judha.

Baca juga: Kesaksian Korban Kasus Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Kampus Merdeka di Jerman

Ciri lowongan kerja ke luar negeri palsu

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/8/2022), pencari kerja perlu mewaspadai lowongan kerja ke luar negeri dengan janji akan mendapatkan gaji fantastis.

Sebab, tak jarang lowongan kerja tersebut merupakan scamming yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang.

Ciri lowongan kerja ke luar negeri yang merupakan penipuan dan harus dihindari pun sebenarnya mudah untuk dikenali.

Pertama, lowongan kerja datang dari akun media sosial milik orang perseorangan yang tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Kemudian, syarat dan pendaftaran kerja cenderung terlihat ringan, dengan tawaran gaji yang tinggi dan fantastis.

Baca juga: Mary Jane, Terpidana Mati yang Akan Berikan Kesaksian Tertulis Kasus Perdagangan Orang di Filipina

Lowongan kerja yang cenderung berujung pada penipuan juga biasanya memungut biaya pendaftaran.

Selain itu, pencari kerja perlu waspada ketika menemui lowongan pekerjaan yang meminta data pribadi secara langsung.

Khusus penipuan lowongan kerja ke luar negeri, perusahaan biasanya akan menjanjikan untuk menanggung semua biaya keberangkatan ke negara tujuan.

Selain itu, dalam proses bekerja, calon pekerja biasanya akan menggunakan visa kunjungan, wisata, atau ziarah, dan bukan menggunakan visa kerja.

Terakhir, ciri-ciri penipuan lowongan kerja ke luar negeri biasanya kontrak kerja tidak ada dan tidak jelas dari awal sebelum berangkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi