KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan reshuffle kabinet dengan melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Gus Ipul dilantik menjadi menteri baru menggantikan Tri Rismaharini yang mundur lantaran ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
Selain Mensos baru, Jokowi juga melantik Inspektur Jenderal Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Aida Suwandi Budiman sebagai Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga: Profil Gus Ipul, Mensos Baru Pengganti Tri Rismaharini
Gus Ipul jadi menteri 39 hari
Diberitakan Kompas.com, di atas kertas, jabatan Gus Ipul sebagai Mensos itu bakal bertahan sampai dengan 20 Oktober 2024 bersamaan dengan berakhirnya kabinet pemerintahan Joko Widodo.
Artinya, praktis Gus Ipul hanya akan menjabat sebagai menteri selama 39 hari terhitung sejak dilantik pada Rabu (11/9/2024).
Sebelum dilantik, Gus Ipul merelakan jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur yang sudah diemban sejak 2021.
Ia mengaku tidak masalah harus mundur dari jabatan tersebut meski seharusnya masih bisa duduk sebagai wali kota hingga 2025.
"Ini (pengangkatan sebagai menteri) satu kepercayaan lah ya kita anggap, (sehingga) saya juga tidak meneruskan di Pasuruan," kata dia.
Gus Ipul mengeklaim tidak ada pembahasan maupun jaminan apakah dirinya bakal mengisi posisi yang sama pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto nanti.
Baca juga: Gus Ipul Jadi Mensos, Adi Wibowo Bakal Gantikan Tugas Wali Kota Pasuruan
Dapat uang pensiun sesuai proporsi
Meski hanya menjabat sekitar satu bulan, menteri baru reshuffle kabinet terakhir Jokowi dipastikan tetap akan menerima uang pensiun saat tidak menjabat.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Ia mengatakan, nominal uang pensiunan yang diterima akan dihitung sesuai dengan proporsi.
"Mendapat pensiun, secara proporsional," ucap Prastowo.
Pemberian uang pensiun untuk menteri itu telah diatur dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Disebutkan bahwa menteri negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak menerima pensiunan.
Selanjutnya, pada pasal 11 PP tersebut dijelaskan bahwa pensiun bagi menteri negara ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan.
Artinya, uang pensiun yang diterima tiga menteri dengan jabatan sekitar satu bulan itu akan berbeda dengan pensiunan menteri yang menjabat selama lima tahun.
"Iya berbeda," kata dia.
Besaran nominal uang pensiun bagi menteri negara memang tidak diatur secara rinci dalam PP Nomor 50 Tahun 1980.
Akan tetapi, pada Pasal 11 ayat (2) disebutkan bahwa besarnya uang pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan.
Besaran tersebut dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.
Baca juga: Gus Ipul Mundur dari Wali Kota Pasuruan demi Jabat Mensos
Profil Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul adalah mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) pada 2022-2027.
Ia lahir di Pasuruan, Jawa Timur pada 28 Agustus 1964. Ayahnya adalah H. Ahmad Yusuf Cholil dan ibunya adalah Hj. Sholichah Hasbulloh.
Gus Ipul juga merupakan cicit dari Bisri Syansuri, yang merupakan kakek Gus Dur.
Karier politiknya dimulai ketika dirinya berkiprah di Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Plh Ketua Umum GP Ansor pada 1999.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu, dia kemudian ditunjuk menjadi ketua umum menggantikan posisi Iqbal Assegaf yang wafat pada 1999.
Di era reformasi, Gus Ipul bergabung dengan PDI-P dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi PDI-P pada Pemilu pertama era reformasi.
Namun, pada 2022, Gus Ipul meninggalkan kursi anggota DPR RI yang diraihnya bersama PDI-P dan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam Muktamar PKB 2002, ia terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Tanfidz PKB (2002–2007). Kemudian ia kembali duduk di kursi legislatif dengan bendera PKB hingga akhir 2004.
Baca juga: Gus Ipul Jadi Menteri Cuma 1 Bulan, Dapat Pensiun Seumur Hidup?
Pernah jadi menteri dan wali kota
Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gus Ipul mendapat amanah untuk mengemban jabatan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2004–2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2009-2019.
Pada 26 Februari 2021, ia dilantik dan menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam karier politiknya, Gus Ipul harus menghadapi konflik internal dalam tubuh PKB yang berujung pada pencopotan jabatannya sebagai Sekjen PKB.
Hal tersebut menyebabkan jabatan menteri negara yang diembannya digantikan oleh Muhammad Lukman Edy pada 2007.
Namun, Gus Ipul tetap sebagai petahana Ketua Umum GP Ansor periode 2005–2010. Setahun kemudian, dia memutuskan keluar dari PKB dan memilih terjun di Pilkada Jawa Timur.
(Sumber: Vitorio Mantalean, Fika Nurul Ulya, Diva Lufiana Putri | Editor: Ihsanuddin, Ahmad Naufal Dzulfaroh).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.