Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swedia Tawarkan Rp 524 Juta Bagi Imigran yang Mau Pulang Sukarela

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pixabay/Michelle_Raponi
Ilustrasi Swedia. Stockholm, Swedia
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Pemerintah Swedia bakal memberikan imbalan hingga 350.000 krona atau setara Rp 524 juta bagi imigran asing yang mau kembali ke negara asalnya secara sukarela.

Rencana tersebut disaimpaikan oleh Menteri Migrasi Swedia Johan Fosell dalam konferensi pers di Stockholm, Kamis (12/9/2024).

Fosell mengatakan, langkah ini merupakan bagian untuk menggeser paradigma kebijakan di Swedia bagi para pencari suaka.

"Kami berada di tengah-tengah pergeseran paradigma dalam kebijakan migrasi kami," ujarnya, dikutip dari Middle East Monitor, Kamis.

Rencananya, kebijakan yang didukung Partai Demokrat Swedia dengan cenderung anti-imigran tersebut akan mulai diterapkan pada 2026.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Swedia Pernah Alami Kebocoran Data Publik, Dua Menteri Diganti


Pemberian imbalan bagi imigran bukan hal baru

Pemberian insentif bagi imigran oleh pemerintah bukan yang kali pertama. Sebelumnya, Swedia juga telah menerapkan kebijakan sejenis untuk memberikan bantuan dana hingga 10.000 krona Swedia (Rp 15 juta) per orang dewasa.

Bantuan senilai 5.000 krona (Rp 7 juta) juga berlaku bagi anak, pemberian dengan batas maksimal 40.000 krona (Rp 60 juta) per keluarga.

Menurut politikus Partai Demokrat Swedia Ludvig Aspling, hal itu telah dilakukan pemerintah sejak tahun 1984. Namun, peminatnya sedikit. Tahun lalu, tercatat hanya satu orang imigran yang menerima tawaran itu.

"Imbalan ini sudah ada sejak tahun 1984, tetapi relatif tidak ada yang tahu, kecil dan cukup sedikit orang yang menggunakannya," katanya.

Aspling meyakini, jika jumlah imbalan dinaikkan dan banyak orang yang tahu, kemungkinan besar akan banyak imigran mau mengambil tawaran tersebut untuk meninggalkan Swedia.

Menurut dia, insentif tersebut kemungkinan menarik minat ratusan ribu pencari suaka yang telah lama menganggur di Swedia, yang memiliki pendapatan sangat rendah, sehingga membutukan tunjangan dari negara untuk memenuhi kehidupannya.

"Itulah kelompok yang kami pikir akan tertarik," ujar Aspling.

Dilansir dari Barron's, Kamis, Swedia bukanlah negara Eropa pertama yang menawarkan imbalan bagi imigran asing yang mau kembali ke negara asalnya.

Beberapa negara tetangga, seperti Denmark juga memberikan insentif 15.000 dolar AS (Rp 231 juta), Norwegia 1.400 dolar AS (Rp 21,5 juta), Perancis 2.800 dolar AS (Rp 43 juta), dan Jerman 2.000 dolar AS (Rp 31 juta).

Baca juga: Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Imigran membeludak di Swedia

Pada tahun 1970-an, negara Nordik ini pernah menawarkan untuk membantu pembangunan luar negeri dan sejak 1990-an, Swedia membuka pintu seluas-luasnya bagi para imigran asing.

Sebagian dari mereka berasal dari negara konflik, seperti bekas negara Yugoslavia, Suriah, Afganistan, Somalia, Iran, dan Irak.

Ketika Eropa mengalami puncak krisis migrasi tahun 2015, Swedia kala itu menerima 160.000 pencari suaka, yang merupakan negara dengan angka tertinggi per kapita di Uni Eropa.

Namun banyak dari mereka yang menganggur dan membuat kesenjangan sosial di sana semakin lebar.

Akibatnya, pada tahun yang sama pemerintah dari kubu Sosial Demokrat mengumumkan bahwa mereka tidak bisa lagi melanjutkan kebijakan terdahulu.

Sejak itu, sejumlah langkah telah diambil oleh pemerintah baik dari sayap kiri dan kanan untuk menekan angka migrasi.

Langkah yang pernah dilakukan, antara lain hanya mengeluarkan izin tinggal sementara untuk pencari suaka, memperketat persyaratan reunifikasi keluarga, dan menaikkan syarat pendapatan untuk visa kerja bagi warga non-Uni Eropa.

Tidak hanya memperlebar krisis kesejahteraan, jumlah imigran yang membeludak juga membuat tingkat kejahatan di Swedia meningkat.

Oleh sebab itu, pada 2022 Menteri konservatif Swedia Ulf Kristersson berjanji untuk bersikap tegas dengan mengusir imigran yang terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang, atau terlibat kasus kriminal.

Baca juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Imigran di Lepas Pantai Yunani, Menewaskan 79 Orang dan Ratusan Lainnya Hilang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi