KOMPAS.com - Harga liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi berbeda-beda tergantung daerah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg ditentukan oleh pemerintah daerah dan bukan dari Pertamina.
"Betul. Harga LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah termasuk formulasi harganya," kata Heppy, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2024).
Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG sebagaimana diubah dengan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021.
Baca juga: Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024
Harga elpiji 3 kg bersubsidi
Pasal 24A ayat (1) mengatur, pemerintah daerah (pemda) provinsi bersama pemda kabupaten/kota menetapkan harga eceran tertinggi elpiji pada titik serah sub penyalur atau pangkalan.
Penetapan HET tersebut dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, margin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan harga jual eceran elpiji 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi sebesar Rp 12.750 per tabung.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Berikut harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di enam provinsi di Pulau Jawa:
1. Harga elpiji 3 kg di JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan HET elpiji 3 kg melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram di Tingkat Pangkalan.
Pasal 1 menuliskan, harga eceran tertinggi elpiji 3 kg atau gas melon di tingkat pangkalan yang ada di DKI Jakarta sebesar:
- Kota Administrasi Jakarta Pusat: Rp 16.000
- Kota Administrasi Jakarta Utara: Rp 16.000
- Kota Administrasi Jakarta Barat: Rp 16.000
- Kota Administrasi Jakarta Selatan: Rp 16.000
- Kota Administrasi Jakarta Timur: Rp 16.000
- Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu: Rp 18.500
- Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu: Rp 19.500.
Harga per tabung itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), ongkos, dan margin pangkalan atau sub penyalur.
Namun, harga yang dikeluarkan masyarakat sebagai konsumen yang membeli di tingkat pengecer umumnya akan lebih mahal.
Sebagai gambaran, dikutip dari laman Informasi Pangan Jakarta, Selasa (24/9/2024), harga elpiji 3 kg pada tingkat pengecer atau pedagang di Jakarta berkisar Rp 20.000-Rp 28.000 per tabung.
2. Harga elpiji 3 kg di Jawa TengahPemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan HET terbaru untuk elpiji 3 kg pada tingkat pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung.
Penetapan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang HET LPG Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan tertanggal 22 Agustus 2024.
Poin kedua aturan merinci perhitungan harga eceran tertinggi elpiji bersubsidi, yakni mencakup:
- Harga ex Pertamina (SPPBE/SPBE) termasuk PPN: Rp 11.584
- Margin agen: Rp 1.166
- Harga jual eceran (HJE): Rp 12.750
- Biaya operasional agen (kenaikan BBM, UMR, dan spare part): Rp 2.770
- Harga jual agen ke pangkalan: Rp 15.520
- Margin pangkalan: Rp 2.480
- HET elpiji 3 kg: Rp 18.000 per tabung.
Harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen, sehingga apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran.
Baca juga: Cara Aman Mengatasi Tabung Elpiji Bocor, Jangan Menghidupkan Listrik
3. Harga elpiji 3 kg di DIY
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah provinsi menetapkan harga eceran tertinggi elpiji 3 kg melalui Pergub Nomor 28 Tahun 2015 tentang HET LPG Tabung 3 Kg.
Pasal 1 mengatur, HET elpiji 3 kg bersubsidi yang berlaku pada tingkat pangkalan di Provinsi DIY adalah sebesar Rp 15.500 per tabung.
Harga tersebut diperoleh dengan perincian perhitungan sebagai berikut:
- Harga ex Pertamina termasuk PPN: Rp 11.550
- Keuntungan agen: Rp 1.200
- Biaya operasional agen: Rp 1.250
- Harga agen ke sub penyalur/pangkalan: Rp. 14.000
- Margin pangkalan/sub penyalur: Rp 1.500
- HET elpiji 3 kg: Rp 15.500 per tabung.
HET Rp 15.500 per tabung sudah termasuk biaya operasional sampai dengan titik serah sub penyalur atau pangkalan yang berada di wilayah radius 0-60 kilometer dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk LPG (SPPBE).
4. Harga elpiji 3 kg di Jawa TimurPemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menetapkan HET elpiji 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp 16.000 per tabung.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 6 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Jawa Timur.
Merujuk Pasal 2, HET Rp 16.000 per tabung yang berlaku pada wilayah ini memiliki perincian formula sebagai berikut:
- Harga ex Pertamina: Rp 11.584,78
- Biaya operasional distribusi: Rp 1.715,22
- Keuntungan agen LPG 3 kg: Rp 1.200
- Harga agen ke pangkalan/sub penyalur: Rp 14.500
- Margin pangkalan/sub penyalur: Rp 1.500.
Dengan demikian, HET elpiji 3 kg bersubsidi yang berlaku di Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp 16.000 per tabung.
Baca juga: Penjelasan Dosen UGM soal Motor Gunakan Elpiji 3 Kg untuk Gantikan Pertalite
5. Harga elpiji 3 kg di BantenSejumlah wilayah di Provinsi Banten menetapkan harga eceran tertinggi elpiji 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan masing-masing.
Tangerang Selatan, misalnya, menetapkan HET elpiji 3 kg sebesar Rp 16.000 per tabung pada tingkat penyalur atau agen ke tingkat sub penyalur atau pangkalan.
Melalui Keputusan Wali Kota Nomor 510/Kep.117-Huk/2022, pemerintah juga menentukan harga tertinggi Rp 19.000 per tabung pada tingkat pangkalan ke konsumen atau pengguna.
Sementara di Kabupaten Lebak, pemerintah lewat Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 menetapkan HET di tingkat pangkalan dengan radius 0-60 kilometer dari SPPBE sebesar Rp 19.000 per tabung.
Berbeda, harga elpiji 3 kg di tingkat pangkalan dengan radius lebih dari 60 kilometer ditetapkan sebesar Rp 19.500 per tabung.
6. Harga elpiji 3 kg di Jawa BaratSerupa dengan Banten, sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan harga eceran tertinggi yang berlaku di wilayahnya.
Di Kabupaten Sumedang, Keputusan Bupati Nomor 133/2023 menetapkan HET elpiji bersubsidi ukuran 3 kg adalah Rp 19.000 per tabung.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 memutuskan HET elpiji 3 kg di daerahnya sebesar Rp 16.000 per tabung.
Perlu diingat, meski pemerintah menetapkan HET di tingkat pangkalan, harga elpiji 3 kg bersubsidi yang dibeli konsumen di pengecer seperti warung bisa berbeda dan lebih mahal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.