Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menteri Transportasi Singapura Divonis Bersalah Kasus Gratifikasi, Salah Satunya Naik Jet Pribadi

Baca di App
Lihat Foto
AFP/ROSLAN RAHMAN
Menteri Transportasi dan Hubungan Perdagangan Singapura, S Iswaran, menyampaikan pidato pembukaannya di KTT Penerbangan Changi di Singapura pada 17 Mei 2022.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran divonis bersalah atau dugaan memperoleh barang berharga sebagai bentuk gratifikasi pada Selasa (24/9/2024).

Awalnya, ia menerima 35 tuduhan. Namun dalam persidangan, Iswaran divonis bersalah karena menerima empat barang berharga dan menghalangi proses hukum saat ia masih menjabat sebagai pejabat, dikutip dari Al Jazeera, Senin (23/9/2024).

Iswaran dituduh menerima lebih dari 400.000 dollar Singapura atau Rp 4,704 miliar dari dua pengusaha, yakni miliarder Malaysia, Ong Beng Seng dan Lum Kok Seng.

Hadiah-hadiah tersebut termasuk tiket pesawat pribadi, tiket Grand Prix Formula Satu (F1) Singapura, dan sepeda Brompton.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, pejabat dan pegawai negeri di Singapura dilarang menerima hadiah di atas 50 dollar Singapura atau Rp 588.088 dalam menjalankan tugasnya.

Berikut dakwaan gratifikasi yang terbukti diterima oleh Iswaran.

Baca juga: Isi Laporan Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi Kaesang kepada KPK

1. Tiket pesawat pribadi dan menginap di hotel mewah

Pada Desember 2022, Iswaran diduga menerima gratifikasi dari Ong terkait perjalanan ke Doha, Qatar, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (18/9/2024).

Ong merupakan miliarder asal Malaysia yang membawa Grand Prix Formula 1 (F1) ke Singapura pada 2008.

Iswaran dikatakan telah menaiki pesawat pribadi Ong dari Singapura ke Doha, Qatar senilai 10.410 dollar Singapura atau Rp 122,4 juta.

Ia juga diduga menerima hadiah satu malam menginap di Four Seasons, Doha, Qatar dengan harga sewa kamar senilai 4.737 dollar Singapura atau Rp 55 juta.

Selepas dari Doha, Qatar, Iswaran juga mengakui telah menerima tiket pesawat kelas bisnis dari Doha ke Singapura senilai 5.700 dollar Singapura atau Rp 67 juta.

Hadiah berupa penginapan maupun tiket kelas bisnis pesawat didapatkan Iswaran melalui perusahaan Ong, Singapore Grand Prix.

Baca juga: Tanggapan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby

2. Tiket Grand Prix F1 Singapura

Iswaran mengaku telah memperoleh 10 tiket Green Room untuk Grand Prix F1 Singapura pada September 2017, dilansir dari Straits Times, Rabu (24/9/2024).

10 tiket tersebut diperoleh Iswaran sebagai hadiah dari Ong dengan nilai 42.265 dollar Singapura atau Rp 497 juta.

Tamu dengan tiket Green Room memiliki akses ke semua zona dan panggung hiburan, seperti bar terbuka, bir, dan minuman ringan, serta duta suite khusus untuk memenuhi kebutuhan tamu.

Baca juga: Mantan Presiden Korsel Diduga Terlibat Gratifikasi dalam Pengangkatan Jabatan Menantunya

3. Dapat 14 botol minuman keras

Pada bulan Januari 2022, Iswaran memperoleh 14 botol alkohol melalui Direktur Pelaksana Lum Chang Holdings, Lum Kok Seng.

Lum Chang Holdings merupakan sebuah perusahaan konstruksi di bidang manajemen properti, desain interior, dan konstruksi.

Berikut rincian 14 botol alkohol yang diterima Iswaran sebagai gratifikasi:

  • Dua botol whiskey Gordon & MacPhail Caol Ila dengan nilai 542,23 dollar Singapura atau Rp 6,378 juta.
  • Tiga botol anggur L'Evangile 2014 dengan nilai 394,20 dollar Singapura atau Rp 4,637 juta
  • Tiga botol anggur Pauillac De Latour 2015 dengan nilai 186,31 dollar AS atau Rp 1,603 juta
  • Tiga botol anggur Albert Bichot Domaine du Clos Frantin Grands Echezeaux Grand Cru 2015 senilai 1.177,21 dollar AS atau Rp 13,849 juta
  • Tiga botol anggur Pichon Lalande 2010 senilai 955,80 dollar AS atau Rp 12,244 juta.

Baca juga: KPK Akui Tak Tahu Keberadaan Kaesang Usai Isu Gratifikasi Jet Pribadi

4. Dapat sepeda Brompton T Line dan menghambat kasus

Pada Juni 2022, Iswaran memperoleh sepeda Brompton T Line dari Lum dengan nilai 7.907 dollar Singapura atau Rp 93,018 juta.

Sepeda T Line merupakan sepeda paling ringan yang dibuat oleh perusahaan sepeda merek Inggris tersebut.

Selain itu, Iswaran mengakui telah menghalangi proses hukum dengan membayar 5.700 dollar Singapura atau Rp 67 juta kepada Grand Prix Singapura.

Biaya tersebut digunakan untuk menutupi biaya tiket kelas bisnis dari Doha, Qatar ke Singapura pada 11 Desember 2022 dan menjadi ditanggung oleh Ong.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Kaesang Tak Wajib Lapor Dugaan Gratifikasi Terkait Penggunaan Jet Pribadi

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi