KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi batal dilakukan pada 1 Oktober 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai mekanisme pembatasan BBM subsidi.
Mekanisme pembatasan tengah digodok supaya penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintah kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Menteri ESDM Beri Sinyal Pemerintah Belum Batasi BBM Subsidi mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM subsidi dilakukan setelah pembahasan mekanisme selesai
Agus tidak merinci kapan pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi setelah tidak jadi dijalankan pada 1 Oktober 2024.
Ia hanya menyampaikan, kebijakan tersebut akan diterapkan di masa pemerintahan yang sedang berjalan jika pembahasan mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi sudah selesai.
Pemerintah melakukan pendalaman mekanisme pembatasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Biar pendistribusiannya rapi,” jela Agus.
Sebelum dikemukakan Agus, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah memberi kode bahwa pembatasan BBM subsidi belum akan dilakukan pada 1 Oktober 2024.
Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi mulai awal bulan depan belum siap dilakukan.
“Feeling saya belum,” kata Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).
Ia menjelaskan, mekanisme pembatasan BBM subsidi sedang dibahas supaya lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.
Eks Menteri Investasi tersebut berharap, aturan pembatasan BBM subsidi yang dikeluarkan pemerintah bisa dirasakan ke tingkat nelayan dan petani.
Baca juga: Ramai Keluhan Beli BBM di Pertamini Tak Sesuai Takaran, Pertamina: Bukan Mitra Kerja
Pertamina jaga distribusi BBM subsidi
Meski pembatasan belum dilakukan mulai 1 Oktober 2024, Pertamina akan menjaga kuota BBM subsidi supaya distribusinya tepat sasaran dan berjalan dengan baik.
Adapun, kuota BBM subsidi 2024 yang terdiri dari Solar sebanyak 19 juta kilo liter dan Pertalite sebanyak 31,7 juta kilo liter.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menjaga distribusi BBM subsidi dengan cara mewajibkan masyarakat menggunakan QR code.
“Tahun ini kita juga dorong QR code untuk Pertalite. Kita harapkan bisa lebih optimal lagi penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sehingga kita bisa jaga kuota,” jelas Fadjar dikutip dari Kontan, Jumat (20/9/2024).
Masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite diminta melakukan pendaftaran QR code.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan ketika pendaftaran QR code adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto diri, foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan secara keseluruhan, hingga foto pelat nomor.
Pendaftaran QR code BBM subsidi dapat dilakukan di laman subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca juga: Duduk Perkara Pelanggan SPBU Tak Bisa Beli BBM Subsidi Usai Pelat Nomor Ganti Warna
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.