Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Data Non-ASN di Database BKN Sebelum Daftar PPPK 2024, Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Baca di App
Lihat Foto
helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Halaman situs helpdesk SSCASN BKN untuk cek pendataan non-ASN di database BKN sebelum mendaftar seleksi PPPK 2024
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 telah dibuka pada 1-20 Oktober 2024.

Tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) masuk prioritas kelulusan pada seleksi kali ini.

Oleh karena itu, calon pelamar wajib mengecek apakah namanya terdaftar sebagai tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN atau tidak.

Lalu, bagaimana cara mengetahui nama honorer sudah tercantum dalam pangkalan data BKN atau belum?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024, Klik Sscasn.bkn.go.id

Cara cek data non-ASN di BKN untuk PPPK 2024

Calon pelamar PPPK 2024 dapat memeriksa status tenaga honorer dengan mengklik www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn dan pilih "Cek Pendataan Non-ASN".

Namun, pantauan Kompas.com, situs untuk mengecek pendataan tenaga honorer tersebut tidak dapat diakses.

Sebagai gantinya, calon pelamar dapat menggunakan layanan helpdesk pada laman resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau SSCASN.

Berikut cara cek pendataan non-ASN di database BKN untuk mendaftar PPPK 2024:

Baca juga: Terbagi 2 Periode, Ketahui Perbedaan Jadwal PPPK 2024 Sebelum Daftar di sscasn.bkn.go.id

Jika sistem menampilkan keterangan "Data Tidak Ditemukan", artinya tenaga honorer belum masuk pendataan non-ASN di pangkalan data BKN.

Sebaliknya, jika terdaftar, halaman situs helpdesk SSCASN akan memuat keterangan "Data Ditemukan" dan "Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN".

Sistem juga menampilkan informasi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi yang mendata, serta status tenaga honorer.

Pendataan non-ASN selesai dilaksanakan pada Oktober 2022 sebagai tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

PP tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Selain bertujuan memetakan kondisi pegawai, pendataan non-ASN juga membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan untuk tenaga honorer.

Baca juga: Kartu Ujian Sudah Bisa Dicetak, Kapan Tanggal dan Sesi SKD CPNS 2024 Diumumkan?

Jadwal seleksi PPPK 2024

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 terbagi menjadi dua periode.

Periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN.

Sementara itu, periode kedua yang dimulai pada 17 November mendatang, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.

Berikut jadwal seleksi PPPK 2024 untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN:

Merujuk jadwal di atas, calon melamar dapat mengecek pendataan non-ASN di pangkalan data BKN hingga 20 Oktober 2024, sebelum pendaftaran seleksi administrasi ditutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi