KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 telah dibuka sejak Selasa (1/10/2024).
PPPK adalah aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terbuka untuk lulusan baru, pelamar PPPK diwajibkan memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
Di samping pengalaman kerja, setiap pelamar juga diminta untuk melampirkan ijazah sesuai persyaratan masing-masing lowongan.
Lantas, apakah ijazah harus linier dengan pengalaman kerja yang dimiliki?
Baca juga: Cara Cek Data Non-ASN di Database BKN Sebelum Daftar PPPK 2024, Klik helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Ijazah dan pengalaman kerja tidak harus linier
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menjelaskan, ketentuan linieritas ijazah dan pengalaman kerja bergantung pada jenis PPPK yang dilamar.
Meski ketentuan berbeda, secara umum, masyarakat yang memiliki ijazah tidak linier dengan pengalaman kerja masih dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.
"Selain formasi dosen dan pengawas sekolah, tidak dipersyaratkan ijazah harus linier," kata Vino, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2024).
Asalkan, lanjutnya, yang bersangkutan masih termasuk satu dari empat kategori pelamar yang diprioritaskan pada tahun ini.
Selain itu, pelamar juga mendaftar pada jenis pengadaan yang sesuai, yakni PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), atau tenaga teknis.
"Iya (harus masuk kategori pelamar), dalam jenis formasinya," ucap Vino.
Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024, Klik Sscasn.bkn.go.id
Seleksi PPPK 2024 untuk tenaga honorer
Seleksi pengadaan PPPK tahun ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
Seleksi kali ini dibuka untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Oleh karena itu, instansi pemerintah yang membuka penerimaan PPPK umumnya akan mensyaratkan sudah aktif bekerja sebagai honorer pada instansi terkait.
Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, ada empat kategori pelamar yang dapat mengikuti PPPK 2024.
Empat kategori pelamar tersebut memiliki prioritas kelulusan secara berurutan meliputi:
- Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023)
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN.
Sementara itu, periode kedua dimulai pada 17 November mendatang, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.
Informasi jadwal PPPK 2024 selengkapnya dapat disimak di situs resmi dan unggahan media sosial BKN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.