KOMPAS.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Saat pelantikan tersebut, keduanya akan membacakan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan
Pengucapan sumpah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 9.
Disebutkan, sebelum memangku jabatannya, presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan MPR atau DPR.
Adapun sumpah tersebut akan diucapkan oleh Prabowo dan Gibran di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lantas, apa isi sumpah itu?
Baca juga: Kapan Kabinet Prabowo Diumumkan? Ini Jadwal Pengumuman dan Pelantikannya
Isi sumpah presiden dan wakil presiden 2024
Pengucapan sumpah akan dilakukan secara bergantian. Dimulai dari Prabowo sebagai presiden terpilih, lalu dilanjutkan oleh Gibran selaku wakil presiden terpilih.
Merujuk pada Pasal 9 UUD Tahun 1945, berikut bunyi sumpah presiden:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Sementara, bunyi sumpah wakil presiden sebagai berikut:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Usai mengucap sumpah, selanjutnya presiden dan wakil presiden menandatangani berita acara pelantikan.
Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 lalu bertukar tempat duduk dengan Presiden dan Wakil Presidn RI periode 2024-2029.
Kemudian, ketua MPR akan mempersilakan presiden terpilih membacakan pidato perdana. Acara pelantikan diakhiri dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Kapan Kabinet Prabowo Diumumkan? Ini Jadwal Pengumuman dan Pelantikannya
Presiden disambut di Istana Merdeka
Usai dilantik, Prabowo akan bertolak ke Istana Merdeka, Jakarta dengan diantar oleh para relawan pendukungnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sesaimpainya di Istana, Prabowo disambut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyebut hal ini sebagai tradisi pisah sambut.
"Karena Pak Presiden kan nanti acaranya kan pisah sambut ya, jadi setelah pelantikan di DPR rencananya Presiden ke-7 (RI) akan lebih dulu berangkat ke Istana Merdeka. Nanti, Pak Presiden Prabowo menyusul untuk acara pisah sambut," kata Pratikno, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).
Adapun pisah sambut presiden RI terpilih di Istana Merdeka merupakan tradisi yang dilakukan sejak Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebagai informasi, pelantikan presiden dan wakil presiden dapat disaksikan secara langsung di Obrolan Newsroom Kompas.com, Minggu 20 Oktober 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Berikut linknya:
Baca juga: 4 Persiapan Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.