Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Jadwalnya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi PPPK.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka mulai Senin (21/10/2024) hingga Senin (4/11/2024).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, seleksi PPPK 2024 hanya ditujukan untuk dua kategori pelamar.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024.

Kategori pertama, yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Sementara kategori kedua yakni Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN,” ucap Dhani dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Bolehkah Mendaftar CPNS dan PPPK dalam Periode yang Sama?

Link dan syarat pendaftaran PPPK Kemenag 2024

Proses pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dilakukan secara daring atau online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Sejumlah persyaratan perlu dipenuhi oleh calon pendaftaran agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Adapun syarat umum pendaftaran PPPK Kemenag 2024 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Instansi Tempat Kerja Tak Buka Lowongan, Bolehkah Pelamar PPPK 2024 Mendaftar di Dinas Lain?

Untuk persyaratan khususnya, dapat dicek dengan mengeklik link ini.

Baca juga: Ijazah Tidak Linier dengan Pengalaman Kerja, Apakah Bisa Daftar PPPK 2024?

Cara daftar PPPK Kemenag 2024

Sebelum mendaftar PPPK Kemenag 2024, pelamar diharapkan membuat akun terlebih dahulu di laman SSCASN. Berikut caranya:

  1. Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi “Buat Akun”
  3. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
  4. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
  5. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
  6. Melakukan swafoto
  7. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas. Perlu dicatat, jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya
  8. Mencetak "Kartu Informasi Akun".

Setelah itu, pelamar login dengan akun SSCASN yang telah dibuat. Jika sudah, berikut cara daftar PPPK Kemenag 2024:

  1. Melengkapi data diri
  2. Memilih jenis seleksi PPPK
  3. Memilih jenis formasi yang tersedia
  4. Mengisi riwayat atau pengalaman kerja
  5. Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Baca juga: Ketentuan Meterai PPPK 2024, Cara Tanda Tangan, Tempat Beli, dan Ciri Keaslian

Jadwal PPPK Kemenag 2024

Berikut ini jadwal seleksi PPPK Kemenag 2024:

Baca juga: 8 Perbedaan PNS dan PPPK, dari Hak, Gaji, dan Masa Kerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi