Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bidang dan Mitra Kerja 13 Komisi DPR RI Periode 2024-2029

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Ini bidang dan mitra kerja dari 13 Komisi DPR RI periode 2024-2029.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan bidang dan mitra kerja pada masing-masing komisi untuk periode 2024-2029.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029, Selasa (22/10/2024).

"Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, dikutip dari Antara, Selasa.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun kemudian menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

Puan mengatakan, penetapan ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi merupakan hasil keputusan dari rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada Senin (21/10).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?

Bidang dan mitra kerja 13 Komisi DPR periode 2024-2029

Lebih lanjut, berikut rincian bidang atau ruang lingkup tugas serta mitra kerja setiap Komisi DPR RI untuk periode 2024-2029:

Komisi I DPR RI Komisi II DPR RI Komisi III DPR RI

Baca juga: Beda Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden

Komisi IV DPR RI Komisi V DPR RI Komisi VI DPR RI

Baca juga: Makna Burung Unta Memasukkan Kepala ke Tanah, Disebut Presiden Prabowo dalam Pidato Perdananya

Komisi VII DPR RI

Bidang:

Mitra kerja:

Komisi VIII DPR RI Komisi IX DPR RI

Baca juga: Berapa Gaji Prabowo sebagai Presiden RI? Ini Perincian Lengkapnya

Komisi X DPR RI Komisi XI DPR RI Komisi XII DPR RI Komisi XIII DPR RI

Baca juga: Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Ini Daftar 8 Presiden dan 13 Wakil Presiden RI dari Masa ke Masa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi