Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Baca di App
Lihat Foto
badilum.mahkamahagung.go.id
Profil Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditangkap karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.

Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023).

Penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur membuat Dini meninggal, namun pelaku dijatuhi vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7/2024).

Setelah memberikan vonis bebas, Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald karena mereka diduga menerima suap untuk membebaskan pelaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar, mengatakan bahwa Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis (24/10/2024).

Selain menangkap, Kejagung juga menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof yang berada di Senayan, Jakarta.

Lantas, siapa Zarof Ricar yang di rumahnya ditemukan uang hampir Rp 1 triliun dan diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur? Berikut profil Zarof Ricar.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Vonis Bebas Dibatalkan, Kini Terseret Kasus Dugaan Suap

Profil Zarof Ricar

Dilansir dari Kompas.id, Jumat (25/10/2024), Zarof lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ia adalah pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022. Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA.

Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali.

Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020.

Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Selain itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Baca juga: Kronologi Kasus Ronald Tannur, Suap Hakim demi Bebas dari Pembunuhan

Harta kekayaan Zarof Ricar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2021.

Pada saat itu, harta kekayaan Zarof mencapai Rp 51.419.972.176.

Harta kekayaan Zarof terdiri dari:

Tanah dan bangunan:

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Hakim Kasus Ronald Tannur, Ditemukan Uang Miliaran Rupiah

Kendaraan: Harta lainnya:

Itulah profil Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditangkap Kejagung karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Penganiayaan Ronald Tannur terhadap Pacarnya hingga Meninggal, Kini Dinyatakan Tak Bersalah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi