Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zarof Ricar yang Terjerat Kasus Ronald Tannur Pernah Jadi Produser Film "Sang Pengadil", Berapa Kekayaannya?

Baca di App
Lihat Foto
badilum.mahkamahagung.go.id
Profil Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditangkap karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ia diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur, tercatat pernah menjadi produser film "Sang Pengadil".

Zarof ditangkap di Hotel Le Meridien Bali pada Kamis (24/10/2024). Penangkapannya dilakukan setelah Kejagung menciduk tiga hakim Pengadilan negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Untuk diketahui, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023).

Namun, hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald dengan dalih Dini meninggal karena alkohol dan tidak ada satupun saksi yang menyatakan penyebab kematian korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung menduga, hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald setelah menerima uang suap dari pengacara pelaku, Lisa Rahmat.

Berikut rekam jejak dan harta kekayaan Zarof yang diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.

Baca juga: Profil Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Rekam jejak Zarof Ricar

Berdasarkan catatan Kompas.id, Kamis (24/10/2024), Zarof Ricar adalah pensiunan pejabat MA yang memasuki purnatugas pada Januari 2022.

Sebelum pensiun, ia menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

Ketua MA periode 2017-2020, Hatta Ali, kemudian mengangkat Zarof sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017).

Di luar tugasnya sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badan Peradilan Umum pada 2020.

Selain itu, Zarof pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Namanya juga tercatat sebagai produser film Sang Pengadil yang tayang serentak di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Vonis Bebas Dibatalkan, Kini Terseret Kasus Dugaan Suap

Harta kekayaan Zarof Ricar

Zarof terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2021. Pada saat itu, harta kekayaan Zarof mencapai Rp 51.419.972.176.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Zarof terdiri dari:

Tanah dan bangunan:

Baca juga: Kronologi Kasus Ronald Tannur, Suap Hakim demi Bebas dari Pembunuhan

Kendaraan: Harta lainnya:

Itulah rekam jejak dan harta kekayaan Zarof Ricar, produser film Sang Pengadil yang diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Hakim Kasus Ronald Tannur, Ditemukan Uang Miliaran Rupiah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi