KOMPAS.com - Setelah Apple merilis seri iPhone 16 pada 20 September 2024 lalu, harga iPhone 15 di Indonesia mulai mengalami penurunan.
Meski demikian, belum ada informasi mengenai jadwal penjualan resmi seri iPhone 16 di Indonesia.
Terpantau dari website reseller produk Apple terkemuka di Indonesia, iBox dan Digimap, harga seri iPhone 15 turun sampai dengan 15 persen.
Baca juga: Berapa Pajak iPhone 16 yang Dibeli di Luar Negeri? Ini Cara Menghitungnya
Harga iPhone 15 terbaru 2024
Dilansir dari laman resmi iBox, berikut adalah harga iPhone 15 untuk semua seri:
1. iPhone 15 reguler- Kapasitas 128GB: dari Rp 16.499.000 menjadi Rp 13.999.000
- Kapasitas 256GB: dari Rp 19.499.000 menjadi Rp 16.999.000
- Kapasitas 512GB: dari Rp 23.499.000 menjadi Rp 20.999.000
- Kapasitas 128GB: dari Rp 18.499.000 menjadi Rp 15.999.000
- Kapasitas 256GB: dari Rp 21.499.000 menjadi Rp 18.999.000
- Kapasitas 512GB: dari Rp 25.499.000 menjadi Rp 23.249.000
Baca juga: Daftar Harga iPhone 16 untuk Semua Model, Paling Murah Rp 12 Jutaan
3. iPhone 15 Pro- Kapasitas 128GB: dari Rp 20.999.000 menjadi Rp 18.249.000
- Kapasitas 256GB: dari Rp 23.999.000 menjadi Rp 21.249.000
- Kapasitas 512GB: dari Rp 27.999.000 menjadi Rp 25.249.000
- Kapasitas 1TB: dari Rp 31.999.000 menjadi Rp 29.249.000
- Kapasitas 128GB: dari Rp 20.999.000 menjadi Rp 18.249.000
- Kapasitas 256GB: dari Rp 24.999.000 menjadi Rp 22.249.000
- Kapasitas 512GB: dari Rp 29.999.000 menjadi Rp 27.249.000
- Kapasitas 1TB: dari Rp 33.999.000 menjadi Rp 31.249.000
Baca juga: Kenapa Tidak Ada iPhone 9 dan Windows 9? Ini Alasannya
Harga yang ditampilkan berdasarkan data per 27 Oktober 2024.
Alasan iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia
Alasan utamanya adalah Kementerian Perindustrian masih belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru Apple, yakni Iphone 16.
Dilansir dari Kompas.com (22/10/2024), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan izin belum dikeluarkan karena Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.
Apple belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Baca juga: iPhone 16 Dirilis, Ini Deretan Ponsel Apple yang Kini Discontinue
Karena TKDN Apple merupakan skema investasi atau pengembangan inovasi, mereka perlu menambah jumlah investasinya di Indonesia untuk memperbarui sertifikat TKDN.
Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.
Artinya apabila Apple ingin mendapatkan izin penjualan produk iPhone 16, mereka harus berkomitmen untuk melakukan investasi.
Agus juga menegaskan bahwa iPhone 16 yang dijual di Indonesia, termasuk iPhone luar negeri yang dijual, adalah ilegal.
Baca juga: Jadi Fitur Unggulan di iOS 18, Apa Itu Apple Inteligence?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.