Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Uang Kembalian Konsumen Minimarket, Benarkah Didonasikan?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/DONYDONY
Ilustrasi uang Rupiah logam. Ini penjelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban uang donasi dari kembalian konsumen.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan warganet yang menanyakan, benarkah uang kembalian di minimarket untuk donasi, ramai di media sosial. 

Pertanyaan tersebut diunggah oleh pemilik akun X (sebelumnya Twitter) @mawakresna pada Selasa (8/10/2024).

Pemilik akun menanyakan apakah pengumpulan uang kembalian yang ditujukan untuk donasi tersebut memiliki izin. 

Selain itu, ia juga menanyakan bagaimana pertanggungjawaban mengenai donasi tersebut dari minimarket tersebut.

“Eh btw kalau alfamart dan indomaret ngumpulin kembalian buat donasi itu ada izinnya gak ya? Terus pertanggungjawabannya gimana?” tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rabu (9/10/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 4.966 kali dan mendapat puluhan likes.

Lantas, benarkah uang kembalian minimarket digunakan untuk donasi, bagaimana pertanggungjawaban mengenai uang kembalian untuk donasi tersebut?

Baca juga: Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Penjelasan Indomaret

Marcomm Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal mengatakan, donasi dari uang kembalian konsumen Indomaret disalurkan melalui kerja sama dengan berbagai mitra.

“Setiap program donasi/sedekah konsumen adalah kerja sama Indomaret dengan mitra yang memiliki kepedulian terhadap sesama,” kata Bastari kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

Sementara disinggung terkait izin pengumpulan uang kembalian untuk donasi, Bastari menyebut, hal itu diajukan oleh mitra ke pihak berwenang, seperti Kemensos, Kemenag maupun Baznas.

Menurutnya, uang donasi dari uang kembalian pelanggan Indomaret, tersalurkan dengan baik kepada yang membutuhkan.

Bentuk transparansi atau pertanggungjawaban uang kembalian itu berupa laporan keuangan pemakaian dana dan foto kegiatan saat penyerahan hasil donasi.

Pertanggungjawaban ini dilakukan oleh mitra yang bekerja sama dengan Indomaret kepada pemberi izin donasi.

“Sedangkan pertanggungjawaban Indomaret bisa dilihat pada website Indomaret: https://www.indomaret.co.id/home/index/donasi-konsumen,” ungkap Bastari.

Selain itu, kata dia, pertanggungjawaban tersebut juga dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Indomaret.

Dalam salah satu pelaporan yang dipublikasikan pada 4 Juli 2024 lalu, Indomaret bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu), donasi diberikan dalam bentuk bantuan beasiswa dan renovasi sekolah di Kabupaten, Jawa Timur.

Bantuan ini merupakan hasil pengumpulan dari pelanggan Indomaret sejak 1 Juli 2023 hingga 30 November 2023.

Melalui program ini, donasi digunakan untuk meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sebelumnya sudah diresmikan bantuan gerobak dan modal usaha untuk pelaku UMKM perempuan di Jawa Tengah serta 4 unit ambulans di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Public Relations Manager PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Teguh Irawan dikutip dari laman Indomaret (4/7/2024).

Baca juga: Kisah Kerja Keras Go Seonmin, Bekerja sejak SMA, Kini Punya Minimarket di Usia 25 Tahun

Penjelasan Alfamart

Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam penyaluran donasi dari kembalian konsumen.

"Program kerja sama merupakan sedekah konsumen Alfamart, berupa uang kembalian saat belanja di Alfamart maupun sedekah bebas melalui kasir Alfamart," ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (14/10/2024).

Ia menekankan, dana donasi yang terhimpun tersebut, sepenuhnya akan disalurkan melalui Baznas berupa bantuan program kemanusiaan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Laporan penyaluran donasi atau sedekah ini, konsumen bisa mengeceknya di laman resmi Alfamart, Baznas, atau melalui pemberitaan di media.

Untuk mengecek laporan donasi laman resmi Alfamart, bisa diakses melalui link di bawah ini:

https://alfamart.co.id/news-types/donation-news.

"Serta dapat dilihat pada poster pelaporan sedekah di toko Alfamart yang dilaporkan secara periodik," tutur Budi.

Dalam salah satu laporan donasi yang dipublikasikan pada 30 September 2024, donasi Alfamart disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan melalui Baznas.

Pada periode Januari hingga Juni 2024, sedekah konsumen sebesar Rp 8.380.843.110 telah disalurkan oleh Baznas dalam bentuk bantuan di bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Kemanusiaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada konsumen Alfamart yang secara sukarela memberikan sedekahnya. Sedekah konsumen yang disalurkan di banyak bidang sosial, mulai dari ekonomi dan sosial, kesehatan, hingga kemanusiaan ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat,” kata GM Corporate Communications Alfamart, Rani Wijaya, dilansir dari laman Alfamart (30/9/2024).

Baca juga: Cerita Warganet Copot Penutup Plang Parkir Gratis di Minimarket, Tukang Parkir Tak Terima dan Panggil Teman

Tanggapan YLKI

Menanggapi uang kembalian konsumen yang dijadikan donasi oleh pihak minimarket, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara.

Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menilai, konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur dari pihak minimarket apapun.

“Meliputi, akan didonasikan kepada siapa atau kemana? Kapan akan berakhir program pengumpulan donasi? Dan apakah ada ijin dari Kemensos? Dan lain-lain,” kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (9/10/2024).

Asosiasi Perusahaan Retailer Indonesia idealnya juga mempunyai standar yang jelas terkait anggotanya mengumpulkan donasi dari uang kembalian konsumen.

Dengan demikian, menurut Agus, tidak akan menimbulkan salah sangka dari pihak konsumen minimarket. Standar ini termasuk ketentuan dan mekanisme pertanggungjawaban pada konsumen.

Agus juga tak menampik jika penyaluran donasi ini dilakukan oleh pihak ketiga. Dalam artian, minimarket atau retail hanya sebagai pengumpul, sedangkan penyaluran dilakukan oleh lembaga lain.

“Maka mekanisme pertanggungjawaban juga harus disampaikan secara jelas, termasuk jenis kerja samanya,” jelas dia.

Baca juga: Videonya Viral, Pegawai Indomaret yang Fasih Bahasa Jepang Dapat Kado Wisata ke Jepang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi