Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Denda Google 2,5 Desiliun Dollar AS karena Blokir Saluran Youtube

Baca di App
Lihat Foto
mercadoeconsumo.com
Ilustrasi Google for Startups (GFS), inisiatif dari Google yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong perkembangan startup di seluruh dunia.
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Pengadilan Rusia mendenda Google senilai 2,5 desilion dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 39,32 oktodekilion karena perusahaan ini memblokir 17 saluran Youtube pro-Rusia.

Sebagai informasi, desiliun adalah bilangan memiliki 33 jumlah nol, sedangkan oktodekilion memiliki 57 nol.

Besarnya denda yang dijatuhkan Rusia tersebut jauh lebih besar dari kekayaan milik Google yang mencapai 2 triliun dollar AS (Rp 31.428 triliun).

Bahkan, jumlahnya melebihi total PDB dunia yang diperkirakan oleh Dana Moneter Internasional sebesar 110 triliun dolar AS (Rp 1.728.557 triliun).

Dilansir The Moscow Times (29/10/2024), seorang sumber mengatakan kepada kantor berita Rusia RBC bahwa jumlah denda tersebut merupakan akumulasi dalam empat tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Kamis (31/10/2024), juru bicara kantor pemerintah Rusia (Kremlin) Dmitry Peskov mengungkapkan, penjatuhan denda ini bersifat "simbolis" untuk mendorong Google membuka kanal yang diblokir.

"Angka (denda) ini simbolis. Seharusnya ini menjadi alasan bagi manajemen Google untuk memperhatikan hal ini dan memperbaiki situasi ini," ujar Peskov.

Baca juga: Ini Alasan Gen Z Lebih Pilih Pakai TikTok daripada Google untuk Cari Informasi


Rusia denda Google sejak 2020

Menurut laporan RBC, Rusia telah menjatuhkan denda terhadap Google sejak 2020 setelah media pro-pemerintah Tsargran dan RIA FAN memenangkan tuntutan hukum.

Sebelumnya, Google dilaporkan telah memblokir 17 saluran media Rusia di Youtube. Jumlah pemblokiran ini semakin bertambah setelah invasi besar-besaran ke Ukraina pada 2022.

Media yang diblokir, di antaranya adalah Channel One milik pemerintah, lembaga penyiaran Zvezda yang berafiliasi dengan militer, dan Russia Today.

Pemerintah Rusia pun meminta Google untuk memulihkan saluran yang diblokir, tetapi akhirnya melayangkan denda karena perusahaan asal AS ini tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Mulanya, besaran denda yang harus dilunasi hanya 100.000 rubel (Rp 16 juta), tetapi karena tak kunjung dibayarkan denda tersebut meningkat dua kali lipat setiap minggunya hingga mencapai nominal saat ini.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Android, Google Resmi Rilis Fitur Theft Protection

Tanggapan Google

Menanggapi persoalan hukum tersebut, Google mengakui bahwa perusahaan ini sedang menghadapi masalah hukum dengan Rusia.

Google mengeklaim tuntutan denda tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan.

"Keputusan perdata mencakup hukuman yang diperberat telah dijatuhkan kepada kami terkait perselisihan soal penghentian akun, termasuk dari pihak-pihak yang terkena sanksi," kata Google, dilansir dari CNN, Kamis.

"Kami tidak yakin masalah hukum ini akan berdampak negatif yang material (terhadap pendapatan)," sambung mereka.

Sejak Rusia melakukan invasi ke Ukraina, Google sempat mengurangi pengoperasian layanan di negara tersebut, meski tidak sampai menarik diri. Beberapa layanan, seperti mesin pencarian dan Youtube tetap tersedia.

Namun, beberapa bulan setelah invasi, anak perusahaan Google di Rusia dinyatakan bangkrut dan harus menghentikan sebagian besar operasi komersialnya setelah pemerintah mengambil alih kendali rekening bank mereka.

Baca juga: Google Perkenalkan Fitur AI Overview di Ajang Google I/O 2024, Apa Itu?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi