Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Kasus Gunawan Sadbor, Jadi Tersangka, Kini Kampung Kembali Sepi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
Sadbor (tengah) atau dengan nama asli Gunawan, ia diamankan oleh pihak kepolian Polres Sukabumi Kota atas dugaan promosi judi online. Foto tersebut saat dirinya ditemui kompas.com pada Kamis (24/10/2024)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kreator konten Tiktok asal Sukabumi, Gunawan Sadbor ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam promosi judi online (judol), Kamis (31/10/2024).

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

"Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online," kata AKP Ali Jupri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024).

Gunawan alias Sadbor dikenal melalui tarian "Ayam Patuk" yang kerap dia tunjukkan selama live TikTok bersama rekan-rekannya.

Tarian ini kemudian menjadi tren setelah warga di Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat ikut melakukan live joget untuk mendapat gift.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut, 3 fakta kasus Gunawan Sadbor.

Baca juga: Profil Gunawan Sadbor yang Ditangkap Usai Diduga Promosikan Judi Online


Sempat bantah terlibat judi online

Sebelum diamankan polisi, Gunawan sempat membuat video berisi klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok @Sadbor86, Rabu (30/10/2024).

Dalam video itu, dia menjelaskan soal banyaknya akun TikTok yang terafiliasi judi online menontonnya ketika live.

"Banyak sekali yang masuk ke live-live Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrolnya mereka masuk, karena akun-akun mereka itu banyak banget," jelas Gunawan.

Meski begitu, Gunawan membantah dirinya terlibat dan bekerja sama maupun mempromosikan akun judol tersebut.

"Sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, jadi Sadbor dan tim-tim Sadbor tidak bekerja sama dengan judi," tegasnya.

Dirinya juga mengaku tidak pernah mengucapkan kalimat-kalimat yang berhubungan dengan promosi judi, seperti "gacor" atau "anti rungkat".

"Ada lagi yang bilang, 'woi, ini gacor, anti rungkat', itu tidak mengucapkan sama sekali,  itu tidak benar bahwa yang mengatakan Sadbor tidak benar," tambahnya.

Baca juga: Ini Alasan Gen Z Lebih Pilih Pakai TikTok daripada Google untuk Cari Informasi

Kini kampung sepi

Dilaporkan Kompas.com, Sabtu (2/11/2024), usai Gunawan ditangkap polisi, situasi di kampungnya saat ini mendadak sepi dan tidak ada warga yang melakukan live "Ayam Patuk" seperti biasanya.

Kepala Desa Bojong kembar, Solehudin Wahid mengatakan, aktivitas joget TikTok sudah tidak terlihat lagi sejak Kamis sore.

"Iya, sepi sejak Kamis sore pukul 16.00 saat Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ujar Solehudin.

Dia menambahkan, pada saat polisi menangkap Gunawan atas tuduhan promosi judi online, para warga merasa tidak percaya.

Namun, dirinya tidak dapat melarang dan hanya berharap masyarakat dapat melakukan pekerjaan mereka seperti semula.

Baca juga: Jadi Tren di TikTok, Apa Itu Silent Walking?

Polisi tetapkan Gunawan Sadbor tersangka

Menurut keterangan terbaru dari Kepala Kepolisian Polres Sukabumi AKBP Saiman, Gunawan Sadbor kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, belum diketahui kasus apa yang menjerat Gunawan.

Saiman mengatakan, informasi yang lebih rinci akan dijelaskan saat konferensi pers.

"Ya sudah jadi tersangka. Senin (4/11/2024), kita konferensi pers," ujar Saiman, dikutip dari Kompas.com.

Selain Gunawan Sadbor, ada dua temannya yang juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin.

(Sumber: Riki Achmad Saepullah | Editor: Dita Angga Rusiana, Michael Hangga Wismabrata)

Baca juga: Jadi Pengguna Terbanyak di Dunia 2024, Mengapa TikTok Sangat Digemari di Indonesia?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi