Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak KK Hilang di Solo Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil, Berikut Caranya

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews.com
Ilustrasi Kartu Keluarga
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat bisa melakukan cetak Kartu Keluara (KK) baru jika dokumen ini hilang tanpa perlu mendatangi kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Cetak KK hilang secara mandiri menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak sempat pergi ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja.

Masyarakat dapat memperoleh KK yang baru secara online lalu mencetaknya menggunakan jenis kertas yang sudah ditentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil.

Lantas, bagaimana cara cetak KK hilang secara mandiri?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Saat Pindah Luar Kota, Tanpa Ganti KTP dan KK

Cara cetak KK hilang secara mandiri

Kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2024), Kepala Dinas Dukcapil Kota Solo, Jawa Tengah Agung Hendratno mengatakan, KK hilang bisa dicetak secara mandiri selama tidak ada perubahan data kependudukan.

Perubahan yang dimaksud seperti penambahan atau pisah KK setelah menikah.

Namun, hal tersebut berlaku bagi masyarakat yang sudah mengajukan pencetakan KK online melalui layanan kependudukan di masing-masing daerah.

Sebagai contoh, masyarakat Solo bisa menggunakan aplikasi Dukcapil "Dalam Genggaman" yang dapat diunduh di ponsel.

Berikut cara cetak KK hilang secara mandiri:

Baca juga: Apakah Pecah KK Setelah Menikah Wajib Dilakukan?

Cara cetak KK lewat mesin ADM

Jika ragu mencetak KK secara mandiri, masyarakat bisa memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kantor Dukcapil.

Dilansir dari Indonesia Baik, berikut cara cetak KK lewat mesin ADM:

Baca juga: Cara dan Syarat Pecah KK Setelah Menikah, Bisa secara Online

Bagaimana legalitas KK yang dicetak sendiri?

Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai legalitas KK yang dicetak secara mandiri karena Dukcapil telah membekali dokumen ini dengan QR Code sebagai ganti kertas security printing berhologram.

Dilansir dari Indonesia Baik, QR Code juga berfungsi sebagai tanda tangan elektronik dan bisa menggantikan tanda tangan basah.

Keberadaan QR Code tersebut membuat KK yang dicetak secara mandiri sah dan mempunyai kekuatan hukum.

Bila mengalami kendala ketika cetak KK secara mandiri, silakan hubungi call center Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.

Itulah cara cetak KK hilang secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil.

Baca juga: Syarat dan Cara Pindah KK Dalam dan Luar Kabupaten/Kota, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi