KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan sebuah video yang menunjukkan suami tikam istrinya yang sedang live karaoke di Facebook.
Salah satu akun X yang mengunggah video tersebut adalah @bac*** pada Senin (4/11/2024) pukul 12.54 WIB.
Dalam unggahan tersebut, terlihat korban sedang menyanyi bersama dengan satu perempuan lain sebelum ditikam suaminya.
Hingga Selasa (5/11/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 2,9 juta kali, disukai lebih dari 13.000 akun, dan dibagikan ulang lebih dari 2.600 kali.
“Suami tikam istrinya saat istri Lagi Asik Live di fb. Lokasi desa Sukadamai dusun VIII potean kec sei bamban. 02/11/2024 jam 21:00 wib,” tulis pengunggah.
Baca juga: Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan STNK Only di Pati, Ini Kata Kapolres Pati
Kronologi pembunuhan
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Awalnya, korban dengan nama Hertalina B Simanjuntak (46) sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumah.
Korban dan keluarganya menikmati musik sambil karaoke dan melakukan live di media sosial Facebook.
Kemudian, tersangka atas nama Agus Herbin Tambun (Pak Andre) tiba-tiba menghampiri korban dan mengambil pisau dari meja.
“Dalam keadaan panik dan bingung, Hertalina tidak sempat menghindar dan pelaku menikamnya sebanyak lima kali,” ungkap Jhon kepada Kompas.com, Senin (4/11/2024).
Karena terjadi begitu cepat, para saksi dan keluarga Hertalina hanya bisa berteriak dan berusaha untuk minta tolong pada warga sekitar.
Namun, pelaku melarikan diri dan meninggalkan istrinya yang terjatuh dan dalam keadaan kritis.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban bergegas membawanya ke Rumah Sakit Chevani yang berlokasi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia karena penusukan tersebut,” terang Jhon.
Keluarga kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum.
Baca juga: Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak
Pelaku sudah ditangkap
Sementara itu, pihak Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Bedagai segera merespons laporan pembunuhan tersebut.
Pada Minggu (3/11/2024) pukul 08.30 WIB, tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Berkat kerja sama masyarakat, kepolisian Sergai Bedagai mereka berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku yang ada di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai Bedagai, Sumatera Utara.
“Dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya,” terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku, ia tega menghabisi istrinya saat berkaraoke di rumah karena sakit hati dan cemburu.
Pelaku merasa korban masih sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.
“Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, pemasangan police line, serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi,” ungkap Jhon.
Baca juga: Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.